Demo Dispendik Sidoarjo Memanas: Pagar Roboh, Ban Dibakar, Sikap Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Foto: Suasana di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo berubah tegang dan memanas pada Senin (12/10/2026).

Demo Dispendik Sidoarjo Memanas: Pagar Roboh, Ban Dibakar, Sikap Kepala Sekolah Jadi Sorotan

SIDOARJO, kasatmata.id  | Suasana di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo berubah tegang dan memanas pada Senin (12/10/2026). Puluhan massa yang tergabung dari tergabung dalam PT. Cakrawala Globalindo Persada, terdiri dari beberapa media diantaranya Barata Persada, elemen perusahaan, serta persatuan jurnalis online menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan terkait dugaan penyimpangan anggaran proyek rehabilitasi gedung SDN Wonokasian 1 sekaligus evaluasi hingga pencopotan kepala sekolah yang dinilai bersikap arogan terhadap awak media.

Aksi demo Dispendik dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini berangkat dari kekesalan yang telah menumpuk. Sejak awal, para jurnalis berupaya menjalankan tugas konfirmasi dan pencarian data terkait pelaksanaan proyek pembangunan di sekolah tersebut — yang merupakan penggunaan dana publik — namun justru mendapat penolakan dan sikap tidak kooperatif dari kepala sekolah. Ketidaktransparanan ini kemudian memicu dugaan kuat adanya ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan anggaran yang telah disalurkan.

Baca juga:

Judi Sabung Ayam Tetap Beroperasi di Candi: Diduga Ada Pembiaran, Warga Desak Polda Jatim Turun Tangan

Massa datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan menuntut jawaban konkret. Mereka menegaskan: setiap rupiah dana pendidikan yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan pelayanan justru dinilai menutup akses informasi, bahkan berupaya mempertanyakan keabsahan media yang bertugas.

Suasana memuncak ketika sebagian peserta aksi membakar ban bekas di depan gerbang kantor dinas. Asap hitam membumbung tinggi, menimbulkan kepanikan tersendiri, terutama karena dikhawatirkan api dapat menjalar ke kabel listrik di sekitar lokasi. Di tengah keriuhan dan tekanan massa, terjadi adu dorong yang berujung pada robohnya satu bagian pagar pintu depan kantor Dinas Pendidikan. Penyebab pasti kerusakan tersebut masih dalam proses klarifikasi.

Pihak Dinas Pendidikan akhirnya mengutus perwakilan untuk melakukan mediasi. Namun pertemuan itu berjalan dingin dan tidak memuaskan. Tidak ada titik temu yang dicapai. Permintaan maaf yang disampaikan melalui pengeras suara dianggap belum menyentuh inti persoalan — tidak ada penjelasan soal proyek, tidak ada kepastian soal tindak lanjut terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.

Kekecewaan massa semakin bertambah karena Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo diketahui tidak berada di tempat saat aksi berlangsung. Bagi para pendemo, kehadiran pimpinan tertinggi dinas menjadi hal yang sangat dinanti untuk menerima tuntutan secara langsung. Ketidakhadiran ini justru memperkuat kesan bahwa persoalan serius di lingkungan pendidikan daerah tidak mendapat prioritas penanganan.

Pimpinan aksi menegaskan akan terus memperjuangkan kejelasan sampai ada keputusan yang nyata. “Kami tidak mencari keributan, kami mencari keadilan dan keterbukaan. Jika tidak ada yang salah, mengapa ditutup-tutupi?” ujar salah satu juru bicara massa.

Baca juga:

Sinergi Polri-Sekolah: Benteng Kesadaran Lingkungan Aman Ditanamkan di SMK Krian 2

Sementara itu, perwakilan LSM yang hadir turut mengimbau seluruh elemen agar tetap menjaga ketertiban. Namun di sisi lain, mereka juga menginginkan Dinas Pendidikan tidak menganggap remeh aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo maupun Kepala SDN Wonokasian 1 terkait tuduhan penyimpangan dan sikap penolakan informasi tersebut. Publik kini menanti langkah transparan dan objektif: pemeriksaan dokumen proyek, klarifikasi anggaran, serta penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi Dinas Pendidikan Sidoarjo: apakah akan berpihak pada keterbukaan dan kepentingan publik, atau justru melindungi praktik yang mencurigakan. @dieft