Tata Kelola Pokir DPRD Sidoarjo Diperkuat, Bupati: Sesuaikan Aturan dan Kemampuan Keuangan Daerah

Foto: Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sidoarjo yang berlangsung di Sun Hotel Sidoarjo, Senin (19/10/2026).

Tata Kelola Pokir DPRD Sidoarjo Diperkuat, Bupati: Sesuaikan Aturan dan Kemampuan Keuangan Daerah

SIDOARJO, kasatmata.id | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempertegas pentingnya kesamaan pemahaman antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti usulan pembangunan dari para wakil rakyat. Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sidoarjo yang berlangsung di Sun Hotel Sidoarjo, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Bappeda, M. Ainur Rahman, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Turut hadir sebagai narasumber, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Wiratmoko.

Baca juga:

Malam Kenal Pamit Polresta Sidoarjo: Sinergi Pemda-Polri Ditegaskan Tetap Terjaga

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa setiap usulan yang masuk melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD wajib dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Usulan tersebut juga harus mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat, skala prioritas pembangunan, batas kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan keuangan daerah yang tersedia.

“Melalui sosialisasi ini, kita ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, seluruh usulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat dikelola dengan baik, sesuai regulasi, dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” ujar Subandi.

Foto: Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Bappeda, M. Ainur Rahman, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Turut hadir sebagai narasumber, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Wiratmoko.

Bupati juga menjelaskan pentingnya penggunaan kamus usulan sebagai acuan utama untuk menyelaraskan isi Pokir dengan visi misi kepala daerah dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, komunikasi dan pendampingan antarinstansi perlu terus diperkuat agar setiap usulan dapat dipahami bersama dan diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai prosedur yang berlaku.

Subandi meminta seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini secara konsisten. Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, serta memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat — termasuk mendukung upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Plt. Sekda sekaligus Kepala Bappeda, M. Ainur Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menyatukan pemahaman menyeluruh mengenai siklus pengelolaan Pokir, mulai dari tahap penelaahan usulan hingga pengintegrasiannya ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Baca juga:

Pimpin Klasemen Grup B, Bupati Subandi Dorong Deltras FC Konsisten Rebut Tiket Promos

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Ainur.

Dengan adanya kesamaan pemahaman dan standar tata kelola yang jelas, proses pengusulan dan penanganan Pokir ke depan diharapkan berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai regulasi. Langkah ini pada akhirnya diharapkan mendukung terciptanya perencanaan pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. @dieft