Momentum Penegasan Komitmen Pemerintah, 3.794 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

Foto: Apel dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman.

Momentum Penegasan Komitmen Pemerintah, 3.794 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

SIDOARJO, kasatmata.id |  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar apel akbar perpanjangan perjanjian kerja bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Senin (2/11/2026). Acara berlangsung di Lapangan Timur Gelanggang Olahraga (GOR) Delta Sidoarjo, diikuti oleh 3.794 PPPK dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Apel dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman.

Apel ini menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan kerja sekaligus dorongan peningkatan kualitas kinerja para pegawai PPPK Paruh Waktu.

Dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. yang dibacakan Pj. Sekda Mohammad Ainur Rahman, disampaikan bahwa keberadaan pegawai PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik. Dedikasi dan kontribusi mereka dinilai penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca juga:

Wujudkan Program POLINDIK, Kapolresta Sidoarjo Turun Langsung di SMPN1 Waru

“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK Paruh Waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” tegas pernyataan Bupati Subandi.

Perpanjangan perjanjian kerja tersebut, lanjutnya, merupakan langkah sistematis dalam menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Seluruh proses akan dijalankan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Foto: Acara berlangsung di Lapangan Timur Gelanggang Olahraga (GOR) Delta Sidoarjo, diikuti oleh 3.794 PPPK dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pj. Sekda Ainur Rahman juga menyampaikan pesan penting di hadapan ribuan pegawai yang hadir, menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga menentukan wajah dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu melalui kinerja dan dedikasi terbaik,” ucap Ainur dengan tegas.

Bupati Subandi juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Para kepala OPD diminta untuk secara rutin memberikan arahan dan pembinaan agar pegawai PPPK Paruh Waktu mampu menjalankan tugas dengan semakin baik.

Selain jaminan keberlanjutan perjanjian kerja, pemerintah daerah juga menegaskan komitmen terkait peningkatan kesejahteraan pegawai. Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Sidoarjo bersama Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana dan DPRD Kabupaten Sidoarjo telah sepakat untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca juga:

Tindak Lanjut SE Kapolri, Polda Jatim Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh PNPP

“Tidak usah khawatir soal kesejahteraan. Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD memiliki komitmen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Peningkatan kesejahteraan tersebut, jelas Ainur, telah direncanakan dan menjadi bagian dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Kebijakan ini diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui apel akbar ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu semakin termotivasi untuk mengabdi, menjaga integritas, serta memperkuat kebersamaan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Sidoarjo. @dieft