Finalisasi Tanpa Negosiasi, 600 Personel Gabungan Bongkar Bangli Jalur Waru–Buduran 

Foto: Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Ainun Amalia, pimpin operasi.

Finalisasi Tanpa Negosiasi, 600 Personel Gabungan Bongkar Bangli Jalur Waru–Buduran

SIDOARJO, kasatmata.id |  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas menertibkan puluhan bangunan liar di sepanjang jalur Frontage Road yang membentang dari Kecamatan Waru, melewati Gedangan, hingga Buduran. Operasi penertiban digelar pada Rabu (21/10/2026), melibatkan sekitar 600 personel gabungan dari berbagai unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama jalan, mengurai kemacetan, menjaga keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperindah wajah kota.

67 Bangunan Liar Jadi Sasaran Penertiban

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar sekitar 67 bangunan liar yang selama ini berdiri di koridor jalan tersebut. Keberadaan bangunan liar beserta parkir liar di bahu jalan dinilai telah menyempitkan ruang lalu lintas, memicu kemacetan, serta meningkatkan risiko kecelakaan.

“Tujuan penertiban ini agar frontage road yang sudah dibangun Pemkab Sidoarjo bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mengurai kemacetan. Keberadaan bangli dan parkir liar di badan jalan sangat mengganggu kelancaran serta memicu kecelakaan. Banyak pengendara yang melawan arus,” ujar Yany.

Baca juga:

Momen Menyentuh Hati: Kakek Pendorong Becak Diberi Santunan Personel Polsek Jabon di Jalan Raya

Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Mulai dari surat pemberitahuan pembongkaran mandiri hingga surat peringatan bertahap (SP 1, SP 2, dan SP 3) telah disampaikan kepada para pemilik bangunan.

Final, Tanpa Negosiasi Lagi

Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Ainun Amalia, yang memimpin langsung operasi menegaskan, finalisasi tanpa negosiasi bahwa tahap sosialisasi telah selesai dilalui. Kini eksekusi dilakukan secara final dengan pengerahan dua unit ekskavator untuk mempercepat proses pembongkaran.

“Hari ini sudah tidak ada lagi tawar-menawar atau negosiasi. Ini adalah finalisasi eksekusi. Tahapan sosialisasi dan surat peringatan sudah selesai. Sudah ada opsi membongkar sendiri atau dibongkar petugas,” tegas Ainun.

Foto; Finalisasi Tanpa Negosiasi, 600 Personel Gabungan Bongkar Bangli Jalur Waru–Buduran.

Ia juga menjelaskan batasan yang jelas: lahan yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi tidak akan disentuh petugas. Namun, pemilik lahan ber-SHM dilarang keras memanfaatkan area depan lahan untuk berdagang atau parkir yang memakan badan jalan.

“Kami ingatkan. Untuk lahan SHM tidak diperbolehkan dipakai berjualan karena aktivitas dagang dan parkirnya memakan hingga separuh jalan frontage. Jika tetap ada yang nekat, petugas Satpol PP dan keamanan akan menegur dan menindak tegas demi keadilan bersama,” tambahnya.

DPRD Tegaskan Dukungan Penuh

Langkah tegas Pemkab Sidoarjo ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Sidoarjo. Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, secara terbuka menyatakan lembaganya tidak akan menerima pengaduan yang bertujuan mempertahankan keberadaan bangunan liar tersebut.

Baca juga:

Polisi Bersama Rakyat, Kapolresta Bobby Gebyar Cangkrukan SAS

“Kami DPRD Kabupaten Sidoarjo mendukung penuh penertiban ini demi Sidoarjo yang lebih baik dan tertata. Jika ada masyarakat yang mengadu atau meminta perlindungan terkait bangli ini, kami DPRD tidak akan menerima pengaduan tersebut,” ujar Warih.

Meski demikian, Warih mengingatkan seluruh petugas di lapangan untuk tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur dalam menjalankan tugasnya.

Pasca-penertiban, Pemkab Sidoarjo berencana menata dan menghijaukan kembali kawasan tersebut agar jalur Frontage Road tidak hanya lancar, tetapi juga aman, nyaman, dan estetis bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. @dieft

Respon (1)

Komentar ditutup.