SIDOARJO – Polresta Sidoarjo menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana curanmor selama bulan Januari-Februari 2025, dari beberapa Polsek jajaran di Mapolresta Sidoarjo, pada Selasa (25/02/2025) sore.
Baca juga :
Polresta Sidoarjo Ungkap 110 Kasus Tindak Pidana Narkoba Dalam Waktu 4 Bulan
Acara dipimpin langsung oleh Komisaris Besar Polisi Cristian Thobing didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana Sik MH, AKP Fahmi Amarullah, S.I.K., M.Si, dan Ps Kasi Humas Iptu Tri Novi Handono, beserta Kanit reskrim dari Polsek jajaran.
Diketahui ungkap kasus yang digelar merupakan hasil laporan dan kejadian dari bulan Januari dengan hasil ungkap 3 kasus yakni :
– Polsek Wonoayu
– Polsek Porong
– Polsek Jabon
Pada bulan Februari tahun 2025 dengan hasil ungkap 9 kasus yaitu :
– Polres Sidoarjo
– Polsek Tarik
– Polsek Prambon
– Polsek Sedati
– Polsek Buduran
– Polsek Gedangan
– Polsek Tanggulangin
– Polsek Candi
– Polsek Taman
Disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo, “Beberapa tersangka adalah residivis atau pernah menjalani hukuman untuk kasus yang sama. Dan sembilan belas pelaku sudah diamankan oleh kepolisian Polresta Sidoarjo” sampai Kapolresta Sidoarjo.
Disebutkan 19 pelaku adalah : S.H. (35) warga Kec. Lekok Kab. Pasuruan, S.R. (37) warga Kec.Lekok Kab. Pasuruan, M.K (38), warga Kec. Purwosari Kab. Pasuruan, F.R.M (18) warga Kec. Porong Kab. Sidoarjo, N.S. (29) Kec. Gempol Kab. Pasuruan, D.D. (18) Kec. Jabon Kab. Sidoarjo, M.R. (50), warga Kec. Kunir, Kab. Lumajang/ Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, M.H. (53), warga Kec. Kunir, Kab. Lumajang, R.S.A. (23), warga Kec. Krian Kab. Sidoarjo, F.N.S. (16), warga Kec, Balongbendo Kab. Sidoarjo, B.H. (23), Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo, M.A. (36), warga Kec.Rungkut Kota Surabaya, K.T.S.B. (31) Kec. Candi Kab. Sidoarjo, W.P.R. (23), warga Kec. Candi Kab. Sidoarjo, S.H.M. (21), warga Kec. Candi Kab. Sidoarjo, A.S. (23), warga Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo, C.A.P. (24), warga Kec. Taman Kab. Sidoarjo, M.S.R. (20) warga Kec. Tanggulangin.
“Modus operandi para pelaku adalah mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci menggunakan kunci T, ada juga yang menggunakan cara mendorong sepeda motor saat tidak dikunci setir lalu dibawa kabur. Ya motifnya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari” jelas Tobing.

Adapun waktu dan tempat kejadian tindak pidana tersebut adalah :
– Pukul 05.30 Wib Halaman Teras Rumah Perumahan Prime Park Residence Ds.Simoangin-angin Kec.Wonoayu Kab.Sidoarjo.
– Pukul 20.30 Wib Di Jalan Raya Porong kec. Porong Kab. Sidoarjo.
– Pukul 19.30 WIB Dusun Tanjungsari Ds. Kupang Kec. Jabon Kab. Sidoarjo.
– Pukul 11.30 Wib Jl Sidokerto Kec. Buduran Kab. Sidoarjo.
– Pukul 03.45 Wib di depan toko Indomaret Ds. Temu Kec. Prambon Kab. Sidoarjo.
– Pukul 11.00 Wib dihalaman rumah Jl. KH. Mukhlas Tengah Desa Kalanganyar, Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo.
– Pukul 14.30 Wib di Jalan Persawahan Dsn. Suko Ds. Kemuning Tarik Kab. Sidoarjo.
– Pukul 13.00 wib Di Parkiran Toko Indomart Ds.Keboan Anom Gedangan Kab.Sidoarjo.
– Pukul 09.30 Wib. di Rumah Kos Kosan yang berlokasi Ds. Radegan RT. 05 RW. 01 Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo.
– Pukul 02.00 Wib tempat kos ibu Ani Ds. Klurak Kec. Candi Kab. Sidoarjo.
– Pukul 08.30 Wib depan toko keramik Jl. Raya Gilang Kec. Taman Kab. Sidoarjo.
– Pukul 23.00 Wib di Yayasan Achmad Syahid Ibrahim Pondok Sidokare Asri Blok J No. 4 Cangkring Sidoarjo.
“Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 15 unit sepeda motor, 4 BPKB, 1 STNK, 2 unit ponsel, 1 dos ponsel, 1 kunci motor, 1 helm, serta 1 pasang plat nomor kendaraan W-5413-ZD” tambahnya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga :
Konferensi pers diakhiri dengan penyerahan kendaraan (motor), kepada korban (pemilik motor) secara langsung oleh Kapolresta Sidoarjo dan Kasat reskrim didepan awak media, sebagai bukti profesionalisme kerja dan kepedulian Polresta Sidoarjo kepada masyarakat Sidoarjo.
Salah satunya Naura menyampaikan rasa terima kasih dan haru mendapatkan motornya kembali, “saya sampaikan rasa terima kasih saya kepada Polres Sidoarjo beserta jajaran dan saya percaya dengan kinerja Polres Sidoarjo” ucap Naura. @dieft