Arena Sabung Ayam Di Desa Plumbungan Dibongkar Polisi

Foto: Arena perjudian sabung ayam di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (24/8/2025).

Arena Sabung Ayam Di Desa Plumbungan Dibongkar Polisi

SIDOARJO, kasatmata.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polresta Sidoarjo Polda Jatim melalui Polsek Sukodono bergerak cepat mendatangi dan bongkar lokasi yang ditengarai adanya arena sabung ayam di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (24/8/2025).

Kapolsek Sukodono AKP Saadun, mengatakan, informasi adanya kegiatan sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas).

Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi, dengan cepat melakukan penertiban sarana yang digunakan sebagai alat perjudian sabung ayam dibongkar.

“Begitu anggota kami tiba, sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” jelas Kapolsek Sukodono AKP Saadun.

Di lokasi, Polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegasnya.

Dari hasil penelusuran, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam merupakan pekarangan kosong di perkampungan.