Viral Warung Kopi Fasilitas Plus, Bikin Minus Generasi Penerus
SIDOARJO, kasatmata.id – Viral warung kopi yang menyediakan fasilitas karaoke plus miras di kawasan Tulangan kian menjadi polemik ditengah masyarakat kabupaten Sidoarjo.
Baca juga:
Sempat Hilang Seorang Balita Dievakuasi Polsek Krian di Tambak Kemerakan
Salah satunya warung kopi di Desa Kepunten yang telah beredar di sosial media dan ramai menjadi konsumsi publik dengan sajian-sajian minuman keras dan pengunjung yang ramai berjoget, dengan sajian botol-botol minuman keras, yang di unggah di sosial media dalam bentuk siaran langsung setiap hari, seperti yang tampak pada tanggal 14 September 2025.
Diketahui dalam unggahan tersebut warkop yang diduga berada dia BumDes Kepunten itu, tidak hanya menjual minuman kopi tapi juga menyediakan fasilitas karaoke dan yang paling miris tampak adanya penyediaan minuman keras (miras) yang di jual bebas di dalam warung dan adanya wanita-wanita yang menemani.
Camat Tulangan Asmara Hadi, saat dikonfirmasi oleh tim awak media menyampaikan, “saya tidak mengetahui terkait hal itu, dan jika benar kami akan menindaklanjuti” singkatnya, pada hari Senin (15/09/2025).
Ipda Abdul Haris, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Tulangan, saat ditemui di ruangannya menjelaskan adanya warung-warung dengan kondisi seperti itu sudah bukan rahasia lagi.

“Bukan hanya di desa Kepunten, tapi hampir di berbagai tempat di kecamatan Tulangan terkesan semakin bertumbuh. Namun kami selaku dari pihak Kepolisian tidak pernah mengetahui dikarenakan pihak pengusaha tidak pernah ada perijinan ke Polsek Tulangan, justru tahu nya kami pada saat jika sudah terjadi keributan” urainya saat di konfirmasi di Polsek Tulangan, (15/09/2025).
Dijelaskan dari pihak Polsek Tulangan pernah melakukan pemanggilan ke kepala desa terkait beserta pengusaha warungnya.
“Saya pernah melakukan pemanggilan, dan kami jelaskan terkait ijin dan dampak negatifnya baik dengan kepolisian bahkan juga dengan masyarakat sekitarnya” jelasnya.
Namun sangat disayangkan peringatan tersebut terkesan di abaikan,bahkan justru makin bermunculan usaha yang sama pula.
Menyikapi hal ini pemerintah dan masyarakat wajib ikut berperan aktif untuk dapat melaporkan ke pihak yang berwajib dengan adanya kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum serta sekiranya merugikan, agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca juga:
Warga Masangankulon, Kritik Dua Bangunan Mangkrak Tahunan
Dengan adanya siaran langsung yang diunggah di sosial media menambah kesan buruk kabupaten Sidoarjo, apalagi dengan semakin banyaknya generasi muda yang banyak menggunakan handphone, akan menjadi contoh buruk bagi generasi muda Indonesia. @dieft












