Diduga Dana Desa Muspro, Puluhan Kios Berubah Alas di Desa Ngampelsari
SIDOARJO, kasatmata.id — Miris, diduga Dana Desa muspro untuk kesejahteraan masyarakat terkesan terbuang sia-sia, dengan ditemukannya bangunan fisik puluhan kios-kios yang ada di desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, kabupaten Sidoarjo, diduga sengaja dibiarkan mangkrak alias terbengkalai hingga berubah fungsi menjadi alas.
Baca juga:
Polisi Beri Trauma Healing Korban Runtuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny
Bangunan yang menurut warga sekitar dijadikan pasar desa itu kondisinya sangat miris dan memprihatikan, tidak terusus bahkan mengalami kerusakan sangat parah. Selain itu di sekeliling banyak ditumbuhi rumput liar.
Berdasarkan informasi dihimpun awak media, anggaran pembangunannya memakan biaya yang tak sedikit, melainkan menelan biaya hingga ratusan juta dan lokasinya persis di samping SMP Negeri 2 Candi.
”Yang bangun ya pemerintah desa (Pemdes) itu, kalau gak salah tahun 2021. Sumbernya dana desa (DD),“ ungkap warga setempat, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dari pantauan awak media tersebut ada sekitar 47 kios yang sudah tidak beratap, tertutup ilalang tinggi berantakan.
“Dulu ada atapnya, tapi sekarang atapnya sudah gak ada, entah hilang atau rusak. Ya wes lama, sekitar 5 tahunan begitu (mangkrak),“ ujarnya.
Dengan demikian, alih-alih pembangunan yang dilaksanakan pemdes Ngampelsari mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat setempat, malah anggaran yang keluar muspro atau sia-sia.
Sementara itu Kepala desa (Kades) Ngampelsari, Bambang Eko saat dikonfirmasi via WhatsApp menjawab bahwa pembangunan kios pasar itu bukanlah diera kepemimpinannya.
”Maaf saya kurang tahu detailnya karena bangunan itu tinggalan kades alm H. Suwandi” tulis Kades, pada hari Rabu (01/10/2025).
Saat disinggung lebih jauh apakah progres pembangunan tidak dilanjutkan, dan apa dibiarkan mangkrak, ia tak lagi membalas pesan yang disampaikan.
Diketahui selayaknya Mekanisme Penggunaan Dana Desa harus melalui beberapa tahapan agar maksimal, tepat sasaran dan sesuai manfaat nya untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:
Kapolda Jatim Gandeng Pakar ITS, Maksimalkan Proses Evakuasi Korban
Namun jika penggunaan Dana Desa yang terbengkalai (muspro), diduga ada beberapa penyebab, bisa berupa kelemahan administrasi, kurangnya pengawasan, tidak sesuai dengan musyawarah desa, atau bahkan penyalahgunaan yang menyebabkan dana tidak efektif.
Untuk mencegahnya, perlu ada transparansi anggaran dan pengawasan dari masyarakat, serta pemerintah desa harus menyusun rencana kerja yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat. @dieft












