Kanit Reskrim Polsek Candi Tegaskan: Pelaku Pengeroyokan Warga Ngampelsari Telah Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Foto: Kanit Reskrim Polsek Candi Imm Tarmudji Tegaskan: Pelaku Pengeroyokan Warga Ngampelsari Telah Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Kanit Reskrim Polsek Candi Tegaskan: Pelaku Pengeroyokan Warga Ngampelsari Telah Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

kasatamata.id, SIDOARJO | Viral disosial media dan pemberitaan miring terkait kasus pengeroyokan dan pemukulan yang menimpa seorang warga Ngampelsari kecamatan Candi kabupaten Sidoarjo, pada 29 November 2025 yang dipicu oleh selisih paham akibat berserempetan kendaraan.

Baca juga:

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167

Kanit Reskrim Polsek Candi, Iptu Imam Tarmudji, S.H., angkat bicara adanya pemberitaan miring tersebut tidak dibenarkan. Pemberitaan tersebut dimuat tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.

“Amat disayangkan, pemberitaan tersebut dimuat tanpa konfirmasi dan klarifikasi ke saya atau Polsek” ucapnya.

“Memang benar adanya insiden tersebut, kondisi korban mengalami mengalami luka serius dibagian kepala hingga harus mendapatkan jahitan sebanyak 10 jahitan akibat pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan balok kayu” ungkap Imam gamblang menyampaikan kronologi kejadian tersebut, pada Selasa (03/02/2026).

“Proses penanganan perkara tersebut telah berjalan sesuai prosedur, bahkan semua telah kita periksa dengan sedetail mungkin. Hingga sampai lima hari unit reskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pengeroyokan didaerah Watukosek, Mojokerto” ungkap Kanit Reskrim.

Saat ini perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21, dan berkas perkara sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Dan tepatnya pada hari ini salah satu pelaku utama dengan inisial H telah dilakukan penyerahan ke kejaksaan beserta barang buktinya” jelas Imam.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Candi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Iwan Maulana yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.

“Upaya pengejaran terhadap DPO masih terus kami lakukan. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga seluruh pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin serta tidak main hakim sendiri, guna menghindari terjadinya tindak pidana yang merugikan semua pihak.

Imam Tarmudji juga menyampaikan harapannya, agar awak media bisa memberikan informasi yang akurat, dengan melakukan konfirmasi dan verifikasi terlebih dahulu dengan pihak terkait khususnya pihak kepolisian setempat, agar menjadi berita yang berimbang, tidak menjadi berita hoax yang akan merugikan banyak pihak.

Baca juga:

Koramil Wringinanom Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

“Kami terbuka terhadap kritik, namun kami berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan fakta. Polsek Candi bekerja secara profesional dan transparan,”pungkasnya. @dieft