Kapolri Gempur Narkoba di Internal Polri: Perintahkan Tes Urine Serentak Nasional, Jaga Integritas Tanpa Kompromi!
kastamata.id, Jakarta | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh personel Polri bersih dari narkoba dengan memerintahkan pelaksanaan tes urine serentak di seluruh Indonesia. Perintah ini dikeluarkan sebagai respons terhadap masih adanya oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga integritas institusi.
Baca juga:
Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah llegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan perintah Kapolri ini di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan bahwa tes urine serentak ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polri bebas dari penyalahgunaan narkotika, sebagai langkah krusial dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Berdasarkan perintah Bapak Kapolri, Divpropam Polri dan seluruh jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah atau jajaran Polri. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam membersihkan internal Polri dari narkoba,” kata Brigjen Pol Trunoyudo, menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan tindakan nyata untuk menjaga marwah kepolisian.
Menurut Brigjen Pol Trunoyudo, kebijakan ini adalah wujud keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama nasional.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas narkoba. Dimulai dari internal Polri, kami pastikan tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Pelaksanaan tes urine ini akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik dari internal maupun eksternal kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan.
“Pemeriksaan urine akan melibatkan pengawas internal dan eksternal kepolisian. Kami ingin memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti menggunakan narkoba,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba, yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba. Ini adalah musuh negara, dan kami akan terus berupaya memberantasnya hingga ke akar-akarnya. Kami tidak ingin generasi muda Indonesia hancur karena narkoba,” tegasnya.
Baca juga:
Polda Jatim Sikat Habis Jaringan Narkoba: Sita 33 Kg Sabu, Buru Gembong hingga Akar-Akarnya!
Tes urine serentak ini bukan hanya sekadar langkah pengawasan dan pencegahan internal, tetapi juga merupakan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Dengan membersihkan diri dari narkoba, Polri berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. @dieft












