Dua Arena Dugaan Sabung Ayam di Gedangan Diratakan Polisi, Tidak Ditemukan Pelaku
SIDOARJO, kasatmata.id | Setelah penggerebekan lokasi dugaan sabung ayam di Desa Sruni dan Desa Kebon Anom, Kecamatan Gedangan pada hari Senin (13/04/2026) pagi. Kapolsek Gedangan Kompol Anak Agung GPW, SH, M.Ap mengarahkan awak media untuk menghubungi petugas Kepadal terkait konfirmasi penggrebekan dua arena dugaan Sabung Ayam tersebut ke pihak Polsek Gedangan Kanit Lantas AKP Slamet Riyadi.
Baca juga:
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Iptu Suhadak bersama AKP Slamet Riyadi sempat menarik perhatian warga sekitar. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas pelaku maupun orang yang terkait dengan dugaan kegiatan tersebut.

“Iya memang benar, pihak Polsek Gedangan bergerak cepat menindak dugaan praktik sabung ayam di dua lokasi berbeda di Kecamatan Gedangan,” jelas Slamet saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya pada sore hari yang sama.
Meskipun tidak menemukan pelaku, aparat mengambil langkah tegas dengan merobohkan arena yang diduga kuat digunakan untuk perjudian. “Di lokasi tidak kami temukan siapapun, namun semua barang bukti berupa sangkar, karpet, dan benda terkait lainnya telah kami bawa ke Polsek dan kemudian dibuang,” tandasnya.
Baca juga:
Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, 13 KM dari Lokasi Tenggelam
Slamet juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam bentuk perjudian apapun, serta untuk aktif melaporkan jika menemukan kegiatan serupa di lingkungan sekitar. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera dan menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah Gedangan tetap aman serta kondusif. dieft












