Humas Polri Perankan Diri Sebagai Penjaga Kebenaran Informasi di Era Digital

Humas Polri Perankan Diri Sebagai Penjaga Kebenaran Informasi di Era Digital

JAKARTA, kasatmata.id |  Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhumas Polri) menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya, di tengah derasnya aliran informasi digital yang seringkali belum terverifikasi.

Baca juga:

Polsek Prambon Kontrol Lahan Jagung, Antisipasi Dampak Cuaca terhadap Ketahanan Pangan

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada Selasa (14/04/2026) di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan.

Wakapolri menekankan bahwa tantangan yang dihadapi Divhumas Polri saat ini semakin kompleks seiring dengan masifnya penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital.

“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri perankan diri hadir bukan hanya untuk menyampaikan kabar, melainkan memastikan apa yang sampai kepada masyarakat adalah kebenaran,” ujarnya.

Menurutnya, di era media sosial saat ini, laju penyebaran informasi seringkali lebih cepat dibandingkan proses verifikasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan publik apabila tidak diimbangi dengan komunikasi yang cepat, tepat, dan kredibel.

Tanpa peran Humas yang kuat, masyarakat sangat rentan terpapar informasi yang menyesatkan, yang berisiko memicu kepanikan bahkan konflik sosial.

“Informasi yang salah dapat menimbulkan keresahan, namun informasi yang benar mampu menjaga ketenangan publik. Di sinilah peran Humas Polri menjadi sangat krusial,” tegas Wakapolri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Divhumas Polri telah mengembangkan sistem komunikasi modern berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI), untuk mendeteksi, menganalisis, dan merespons berbagai isu secara cepat serta akurat.

Kemampuan tersebut memungkinkan Humas Polri tidak hanya melakukan klarifikasi terhadap informasi yang salah, tetapi juga mengantisipasi potensi penyebaran disinformasi sebelum berkembang luas di kalangan masyarakat.

Wakapolri juga menegaskan bahwa perang informasi di era digital menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi secara serius oleh institusi Polri, dengan Humas yang memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas informasi publik.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Humas Polri bukan sekadar berfungsi sebagai saluran komunikasi institusi, melainkan juga bagian dari upaya negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar.

Baca juga:

Ditemukan Limbah Plastik Industri di TPA Liar, DLHK Sidoarjo Segera Tutup Lokasi dan Telusuri Pelaku

Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, yang mampu meluruskan kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya. @dieft