Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis ETLE Handheld, 748 Pelanggar Ditindak
SURABAYA, kasatmata.id | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres se-Jawa Timur melaksanakan operasi penindakan pelanggaran lalu lintas (dakgar) berbasis perangkat elektronik genggam (ETLE handheld) di berbagai titik strategis wilayah hukum Jawa Timur pada hari Rabu (29/4).
Baca juga:
http://Mengusung Semangat Kartini, PLN Perkuat Peran Perempuan Tangguh dalam Menerangi Negeri
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, yang bertujuan utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya kasus fatalitas yang disebabkan oleh pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa dalam operasi serentak tersebut, jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan adalah pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm standar serta pengendara yang melawan arus. Kedua pelanggaran ini dipilih karena memiliki risiko tinggi menyebabkan tabrakan dan cedera berat.
“Hasilnya, sebanyak 748 pelanggaran berhasil ditindaklanjuti di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur pada hari ini,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam keterangan resmi.
Menurutnya, dalam pelaksanaan operasi, petugas Ditlantas Polda Jatim menggunakan perangkat telepon genggam yang telah diprogram secara khusus untuk mendukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld. Teknologi ini dirancang untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan cepat, akurat, dan transparan di lapangan.
“Setiap langkah penindakan akan terekam secara elektronik, mulai dari pendaftaran data pelanggar, dokumentasi bukti pelanggaran, hingga pembuatan surat tilang elektronik. Hal ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menghindari kesalahan manusia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tambahnya.
Penggunaan sistem ETLE handheld juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum secara menyeluruh dan secara bertahap membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Jawa Timur.
“Kami optimalkan penindakan berbasis elektronik ini bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” jelas Kombes Iwan.
Baca juga:
Panitia Pilkades Gelar Rapat Pilkades 2026-2032, Calon Kandidat Sampaikan Visi Misi
Ditlantas Polda Jatim mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta mengutamakan etika dan keselamatan saat berkendara. Pihaknya juga menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik untuk memastikan ketertiban lalu lintas terjaga. @dieft












