Polrestabes Surabaya Bongkar Scaming Internasional, 44 Orang Diamankan

Foto: Polrestabes Surabaya Bongkar Scaming Internasional, 44 Orang Diamankan

Polrestabes Surabaya Bongkar Scaming Internasional, 44 Orang Diamankan

SURABAYA, kasatmata.id |  Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur membongkar jaringan kejahatan scamming internasional yang beroperasi di beberapa wilayah Indonesia, dengan total 44 orang terkait diamankan dalam tindakan yang melibatkan kerja sama lintas instansi dan negara.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan, bongkar scaming ini bermula dari informasi yang diterima dari Konsulat Jepang di Tokyo terkait laporan dua warga Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia. Penyelidikan awal yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026) kemudian mengungkap skala kejahatan yang jauh lebih besar.

Baca juga:

Kapolsek Buduran Jadi Inspektur Upacara, Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial

“Awalnya kami fokus mencari dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah penelusuran mendalam, ditemukan bahwa kasus ini terkait dengan jaringan penipuan online internasional yang terorganisir dengan baik,” ujar Kombes Luthfi.

Tim penyidik pertama kali mendatangi lokasi di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya, di mana kedua korban warga Jepang berhasil diselamatkan. Di lokasi tersebut juga ditemukan berbagai barang bukti, antara lain perangkat elektronik, dokumen operasional, dan perlengkapan yang digunakan untuk menjalankan praktik scamming.

Selain menyelamatkan korban, pihak kepolisian menemukan sejumlah warga negara asing dan lokal di lokasi tersebut, termasuk warga China, Jepang, serta dua warga Indonesia yang kemudian diperiksa sebagai saksi dan tersangka potensial.

“Dari temuan awal, kami menyimpulkan bahwa lokasi tersebut bukan hanya tempat penyekapan, melainkan bagian dari pusat aktivitas penipuan digital yang terhubung dengan jaringan lintas negara,” jelas Kombes Luthfi.

Berikutnya, tim melakukan penggerebekan ke beberapa titik lain di Surabaya, antara lain kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun sebagian lokasi sudah ditinggalkan pelaku sebelum kedatangan petugas, dengan ditemukannya 24 koper yang ditinggalkan sebagai indikasi perpindahan operator atau penghuni lokasi operasional.

Penyelidikan kemudian diperluas hingga ke Solo dan Bali, di mana akhirnya total 44 orang terkait berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 30 warga negara China, 7 warga Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.

Baca juga:

Shodiqin Pimpin Apel Perdana, BKKBN Jatim Targetkan Capai Sasaran Nasional

“Jaringan ini beroperasi secara sangat sistematis, dengan berpindah-pindah lokasi menggunakan rumah kontrakan dan membangun sistem operasi yang relatif tertutup,” ungkap Kombes Luthfi.

Karena melibatkan banyak negara, Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, serta Konsulat Jenderal Jepang untuk memastikan proses penyelidikan dan penuntutan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. @dieft