Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu, Tersangka Kaltim Diamankan

Foto: Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu, Tersangka Kaltim Diamankan

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu, Tersangka Kaltim Diamankan

SURABAYA, kasatmata.id |  Berkat respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Kenjeran berhasil mengamankan tersangka pelaku penipuan dengan menggunakan kode QRIS palsu. Tersangka berinisial AY (25 tahun), warga Kutai Kalimantan Timur yang bertempat tinggal di Surabaya, kini dalam proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik toko berlokasi di Bulak Banteng Wetan, Surabaya. Korban pertama yang dirugikan adalah seorang karyawan toko yang ditipu saat melakukan transaksi tarik tunai.

Baca juga:

Kurang 24 Jam, Polsek Gresik Kota Tangkap Dua Curanmor

“Tersangka AY menggunakan bukti pembayaran QRIS yang telah diedit melalui aplikasi kecerdasan buatan bernama Dola,” ujar Iptu Suroto dalam keterangan persnya, Kamis (28/5).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan tindakan penipuan Qris sebanyak lima kali pada toko yang sama, dengan total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 3,390 juta. Aksi pertama dilakukan pada 11 Februari 2026, di mana ia berhasil mengambil uang senilai Rp 370 ribu.

Setelah berhasil pada pertama kalinya, tersangka kembali melakukan modus yang sama dengan mengubah tanggal transaksi, nominal, dan tampilan bukti pembayaran QRIS palsu. Pada 22 Mei 2026, ia melakukan dua kali penarikan uang berturut-turut dengan nominal Rp 550 ribu dan Rp 600 ribu. Aksi terakhirnya berhasil dideteksi oleh pemilik toko yang kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga:

Polsek Tarik Patroli Kamtibmas, Cek Tanaman Jagung Petani

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan menjalani proses pemeriksaan. Meskipun ia mengaku hanya melakukan tindakan di satu toko, tim penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengkonfirmasi kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain,” pungkas Iptu Suroto. @dieft