Bupati Sidoarjo Buka Kembali Satgas Penanganan Lumpur Lapindo
Sidoarjo, kasatmata.id | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, pada hari Rabu (3/6). Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi bertujuan untuk menyelesaikan berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, antara lain terkait pembayaran ganti rugi dan hak-hak lainnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo (Wiwid), serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo.
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Tindak Tegas, Seorang Ayah di Wonoayu Cabuli Anak Kandung Berkali-Kali
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan buka kembali pembentukan tim satgas yang bertugas mengawal seluruh proses penyelesaian dengan mengedepankan data akurat dan koordinasi lintas instansi.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” jelasnya.
Menurutnya, sejumlah berkas dan data yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat terdampak akan dievaluasi lebih lanjut melalui tim satgas. Jika diperlukan, Pemkab akan melibatkan pihak kompeten untuk melakukan verifikasi guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses. Selain itu, seluruh upaya penyelesaian akan selalu sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo dalam membuka kembali ruang komunikasi melalui satgas. Ia menyampaikan bahwa keberadaan satgas menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan yang jelas terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian.
Wiwid juga menginformasikan perkembangan pembayaran ganti rugi untuk bangunan terdampak. Dari total sisa 84 unit bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, hingga saat ini sebanyak 35 unit telah berhasil dituntaskan. “Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang perlu dievaluasi dan diverifikasi lebih lanjut, sehingga pihaknya sepenuhnya mendukung upaya Pemkab untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait. Melalui koordinasi berkelanjutan, Pemkab berharap seluruh permasalahan yang tersisa dapat segera ditangani secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian yang jelas bagi masyarakat terdampak. @dieft












