Kejar Target 4.000 Usaha Naik Kelas, Wabup Sidoarjo Sidak Layanan Terpadu UMKM

Foto: Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, turun langsung menginspeksi pusat pelayanan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/7/2026).

SIDOARJO, kasatmata.id | Memasuki paruh kedua tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tancap gas merealisasikan target 4.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas. Guna memastikan program akselerasi ini tidak terhambat kendala birokrasi, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, turun langsung menginspeksi pusat pelayanan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/7/2026).

​Langkah proaktif ini diambil untuk mengawal langsung efektivitas pelayanan publik, mulai dari pendampingan usaha, proses perizinan, hingga fasilitas pemasaran. Wabup Mimik menegaskan bahwa ekosistem pelayanan yang sehat adalah kunci utama mencetak pelaku UMKM yang berdaya saing tinggi.

Baca juga:

Terancam Terusir dari Rumah Sendiri, Dawam Sholihudin Pertanyakan Keadilan Hukum di Sidoarjo

​“Kami ingin memastikan para pelaku UMKM di Sidoarjo mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat. Pengurusan perizinan, pendampingan usaha, hingga akses pemasaran harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Jika pelayanannya optimal, kualitas produk UMKM akan meningkat dan mereka mampu berekspansi ke pasar yang lebih luas,” tegas Mimik di sela-sela kunjungannya.

​Kurasi Ketat di Galeri UMKM

​Dalam rangkaian peninjauan tersebut, Mimik turut memantau operasional Galeri UMKM yang menjadi etalase bagi ratusan produk unggulan dari 18 kecamatan se-Sidoarjo. Galeri ini menampilkan diversifikasi produk kriya seperti batik, pakaian bordir, sepatu, dan tas, hingga ragam kuliner lokal.

​Pemkab Sidoarjo menerapkan standar kurasi yang ketat. Setiap produk yang dipajang wajib berstatus produksi mandiri (bukan reseller), memenuhi standar pengemasan, dan mengantongi legalitas lengkap meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikat halal. Khusus untuk produk makanan beku (frozen food), pelaku usaha diwajibkan memiliki izin BPOM atau minimal menyertakan bukti proses pengurusan yang didampingi sertifikat halal.

​“Galeri ini sarana promosi yang sangat strategis. Kalau ada tamu pemerintahan atau dari dewan yang berkunjung ke Sidoarjo, langsung saja diarahkan ke sini agar mereka membeli dan turut mempromosikan produk UMKM lokal kita,” arah Mimik.

​Klinik Usaha Berbuah Capaian Positif

​Selain sarana pemasaran, kelengkapan infrastruktur pembinaan seperti Klinik UMKM juga menjadi sorotan. Mimik mengibaratkan fasilitas ini sebagai ruang perawatan intensif bagi bisnis yang ingin bertumbuh sehat.

​“Bukan hanya orang sakit yang butuh klinik. UMKM yang ingin berkembang juga punya klinik khusus di sini untuk berkonsultasi mengenai legalitas usaha dan problem administrasi lainnya,” jelasnya.

Baca juga:

Sinergikan Stabilitas Daerah, Bupati Sidoarjo Fokuskan Akselerasi Program Strategis Nasional

​Efektivitas program pembinaan ini tercermin dari data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Amat Adi Subhan, memaparkan bahwa hingga Juli 2026, tercatat ada 153.288 unit UMKM di Sidoarjo.

​Dari target 4.000 UMKM naik kelas tahun ini, sebanyak 2.121 pelaku usaha telah berhasil mencapainya hanya dalam waktu satu semester. Angka ini meneruskan tren positif periode 2021-2025 yang sukses menaikkelaskan total 21.275 UMKM.

​“Untuk terus mendorong angka tersebut, kami memfasilitasi pelatihan gratis dengan menggandeng mitra strategis, termasuk platform e-commerce dan sektor swasta. Tujuannya agar SDM pelaku UMKM kita adaptif terhadap perkembangan pasar digital,” pungkas Amat. @dieft