Bupati Subandi Pastikan Beras Alokasi Juli-September Kualitas Layak & Tepat Sasaran
SIDOARJO, kasatmata.id | Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., turun langsung menyalurkan sekaligus memeriksa kualitas bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 kepada masyarakat penerima di tiga desa Kecamatan Sedati: Desa Betro, Desa Kwangsan, dan Desa Pulungan, Senin (24/8/2026). Kehadiran ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pengawasan langsung agar beras yang diterima benar-benar layak konsumsi dan tepat sampai kepada warga yang berhak.
Bupati didampingi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Perum Bulog Sidoarjo, serta jajaran Forkopimka Kecamatan Sedati. Penyaluran kali ini menyasar 775 penerima bantuan pangan (PBP): 232 orang di Desa Betro, 375 orang di Desa Kwangsan, dan 168 orang di Desa Pulungan. Setiap penerima menerima 30 kilogram beras sekaligus untuk tiga bulan — Juli, Agustus, dan September 2026 — atau setara 10 kilogram per bulan.
Baca juga:
Alokasi Naik Jadi Rp27 Juta, Sidak 3 RTLH Mulai September Perbaikan
Bupati Subandi menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2026 meningkat hampir dua kali lipat, mencapai sekitar 181.000 penerima. Pemerintah tidak hanya memastikan bantuan tersalurkan, tetapi juga mengawasi kualitas beras serta ketepatan sasaran.
“Alhamdulillah, pada tahun 2026 kita mendapatkan kurang lebih 181.000 penerima. Ini ada peningkatan hampir dua kali lipat. Kita sampaikan kepada penerima bahwa beras ini layak dikonsumsi dan tidak boleh dijual. Ini bantuan dari pemerintah yang diharapkan bisa membantu menekan inflasi dan meringankan beban ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Kehadiran Bupati di lapangan bertujuan memastikan secara langsung kondisi beras yang diterima warga, memeriksa apakah distribusinya sudah tepat, dan memverifikasi bahwa bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Perum Bulog agar ketersediaan beras bantuan terjamin dan penyaluran dapat berjalan bertahap di seluruh kecamatan.
Bupati juga mengingatkan secara tegas kepada seluruh penerima agar tidak menjual kembali beras bantuan pemerintah. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kehadiran negara untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, sehingga jika dijual, tujuan program untuk meringankan beban ekonomi tidak akan tercapai.
Baca juga:
Pengajian Akbar Maulid Nabi Bersama KH Anwar Zahid, Perumahan Pabean Asri Dibanjiri Ratusan Warga
“Jangan sampai beras bantuan pemerintah ini dijual. Pemerintah hadir memberikan bantuan sembako agar dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. Kalau bantuan ini dijual, tentu tujuan programnya tidak akan tercapai,” pungkasnya.
Penyaluran bantuan pangan beras ini akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama instansi terkait juga akan terus melakukan pemantauan agar proses distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, dan bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat penerima. @dieft












