Ketua DPRD Sidoarjo Tegaskan Tangani Semua Santri, Biaya Ditanggung Pemerintah
SIDOARJO, kasatmata.id | Menyikapi insiden dugaan keracunan massal santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdilah Nasih mengeluarkan pernyataan tegas. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh lamban, apalagi membiarkan satu pun anak luput dari penanganan medis. Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama, di atas segala urusan administrasi maupun pembiayaan.
Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih meminta seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan milik pemerintah bersiaga penuh. Tidak boleh ada satu pun anak yang tidak tertangani dengan alasan apa pun.
“Tidak boleh ada anak satu pun yang tidak tertangani. Seluruh rumah sakit, seluruh fasilitas milik pemerintah harus disiapkan semua,” tegas Abdilah saat ditemui Selasa (1/9/2026) malam.
Baca juga:
Viral Video Aksi Sopir dan Kernet Truk, Diamankan Satlantas Polres Tanjung Perak
Ia juga menegaskan pembiayaan penanganan medis semua santri(korban) tidak boleh dibebankan kepada keluarga korban. Pemerintah harus hadir penuh dan bertanggung jawab sepenuhnya.
“Biaya tidak boleh adil dalam arti patungan. Artinya, semuanya ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa keluarga korban tidak boleh dipaksa menanggung konsekuensi dari persoalan yang sedang ditangani pemerintah. Jangan sampai keluarga yang sudah cemas karena anaknya sakit justru kembali dibebani beban biaya pengobatan.
Tak hanya penanganan medis, Abdilah mendesak pemerintah membuka jalur pengaduan yang jelas dan mudah diakses keluarga korban. Setiap keluhan harus diterima, diverifikasi, dan segera ditindaklanjuti.
“Kalau memang butuh, nanti ajukan tentu harus ada. Tidak bisa tidak,” katanya.
DPRD juga menyoroti pentingnya penanganan pascakejadian yang menyeluruh. Dinas Pendidikan diminta segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap anak-anak yang berpotensi mengalami gejala, termasuk dari angkatan 2008–2009 dan seterusnya. Pendataan tidak boleh sekadar formalitas, melainkan menjadi dasar untuk memastikan tidak ada satu pun kasus yang terlewat.
Baca juga:
Abdilah bahkan mendorong pola penanganan “jemput bola”. Unit Kesehatan Sekolah, puskesmas, hingga petugas kesehatan diminta turun langsung ke lapangan, tidak boleh hanya menunggu laporan dari sekolah.
“Jangan menunggu laporan dari sekolahan. Jemput bola ke bawah, kemudian deteksi mana-mana yang merasa mual, lalu dilaporkan kepada pihak sekolah,” tegasnya.
Pesannya tegas: dalam kasus yang menyangkut keselamatan anak, pemerintah tidak boleh bekerja dengan pola menunggu. Deteksi harus cepat, penanganan harus segera, pembiayaan harus ditanggung pemerintah, dan tidak boleh ada satu pun korban yang terabaikan. @dieft












