Tumpukan Palet Terbakar, Polsek Krian & Warga Padamkan Api

Foto: Empat unit mobil Pemadam Kebakaran Krian segera dikerahkan ke lokasi. Bersama personel Polsek Krian yang dipimpin Padal Iptu I Ketut Wijaya, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Desa Sidorejo.

Tumpukan Palet Terbakar, Polsek Krian & Warga Padamkan Api

SIDOARJO, kasatmata.id |  Tumpukan palet kayu di kawasan Jalan Bay Pass Krian tiba-tiba terbakar pada Jumat (11/9/2026) malam. Kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan di sebelahnya, yakni kios mebel kayu serta Warkop Selendang Biru, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian. Berkat gerak cepat petugas dan warga, kebakaran berhasil dikuasai tanpa menimbulkan korban jiwa.

Berdasarkan keterangan awal, api pertama kali muncul dari bagian tengah tumpukan palet yang saat itu ditinggal pemiliknya. Material kayu yang mudah terbakar membuat api segera meluas. Pemilik usaha dan warga sekitar langsung berupaya menyelamatkan barang berharga sekaligus memanggil petugas pemadam kebakaran.

Baca juga:

Polsek Buduran Bersinergi Gapoktan, Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Empat unit mobil Pemadam Kebakaran Krian segera dikerahkan ke lokasi. Bersama personel Polsek Krian yang dipimpin Padal Iptu I Ketut Wijaya, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Desa Sidorejo, petugas melakukan pemadaman sekaligus menjaga agar api tidak menjalar ke pemukiman warga. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Krian Kompol Galih Putra Samodra menyampaikan sementara dugaan sumber api berasal dari korsleting listrik di area penampungan kayu. Penyebab pasti masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:

Polwan Jenggala Presisi Patroli Perkantoran, Jaga Kamtibmas Sidoarjo

“Kami mengimbau masyarakat periksa instalasi listrik, terutama di tempat penyimpanan barang mudah terbakar. Segera laporkan ke polisi atau hubungi 110 jika melihat potensi bahaya,” imbau Kapolsek.

Ia menegaskan bahwa kecepatan melaporkan kejadian menjadi kunci agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan kerugian dapat ditekan seminimal mungkin. @dieft