Sidak Proyek Rp23 Miliar, Bupati Sidoarjo: Jembatan Liar Harus Ditertibkan 

Foto: Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn.,

Sidak Proyek Rp23 Miliar, Bupati Sidoarjo: Jembatan Liar Harus Ditertibkan

SIDOARJO, kasatmata.id |  Keberadaan jembatan liar yang menjulang di atas aliran sungai di Kabupaten Sidoarjo kini menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Struktur tanpa izin yang dibangun warga maupun pelaku usaha secara mandiri dinilai bukan sekadar melanggar aturan, melainkan menjadi penghalang utama upaya penanganan sungai dan pengurangan risiko banjir.

Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menegaskan instruksi tegasnya agar seluruh jembatan liar yang menghambat akses alat berat segera ditertibkan. Pernyataan ini disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek betonisasi ruas Jalan Gedangan–Betro pada Senin (12/10/2026).

Baca juga:

Resmikan SD Muhammadiyah Mumtaz Taman: Abdul Mu’ti Dorong Pendidikan Berkualitas yang Ramah Anak dan Berkeadilan

Proyek betonisasi senilai Rp23 miliar tersebut membentang persis di tepian aliran sungai. Dalam peninjauan, Bupati menekankan bahwa peningkatan kualitas jalan harus berjalan beriringan dengan penataan saluran air di sekitarnya.

“Selama masih ada jembatan liar seperti ini, normalisasi sungai tidak akan berjalan lancar. Kita ingin jalan selesai dengan kualitas bagus, tetapi sungainya juga harus tertata dengan baik. Keduanya harus berjalan bersamaan,” tegas Subandi.

Jembatan Liar Sempitkan Aliran Sungai & Hambat Kerja Alat Berat

Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah jembatan beton berskala kecil dibangun sendiri oleh warga dan pengusaha setempat untuk keperluan akses pribadi. Karena dibangun tanpa izin dan tidak mengikuti standar teknis, struktur tersebut memakan ruang aliran sungai sekaligus menutup akses manuver alat berat milik Dinas PU maupun kontraktor.

Akibatnya, pengerukan endapan lumpur dan pemeliharaan saluran air menjadi terhambat. Aliran sungai menyempit, pendangkalan meningkat, dan saat curah hujan tinggi, air meluap lebih cepat berpotensi menyebabkan banjir. Dalam jangka panjang, kondisi ini juga dapat menggerus struktur jalan yang baru saja dibangun.

Instruksi Penertiban Terpadu

Bupati Subandi mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh berjalan terpisah-pisah. “Jangan sampai jalannya sudah mulus dan bagus, tetapi sungainya justru terbengkalai dan menyempit. Anggaran yang sudah dikeluarkan akan sia-sia jika kemudian jalan rusak karena banjir yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.

Baca juga:

Evaluasi Percepatan KDKMP: Bhaskara Jaya Pastikan Koperasi Desa Bekerja Nyata untuk Rakyat

Untuk menindaklanjuti, Pemkab Sidoarjo telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) untuk berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak kecamatan setempat. Penertiban akan dilakukan secara terukur, terencana, dan sosialisasi akan dijalankan sebelum pelaksanaan di lapangan.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan jembatan umum yang telah tersedia di sepanjang jalur utama. “Jembatan umum sudah kami sediakan. Mari kita gunakan fasilitas yang ada demi kepentingan bersama. Penataan sungai ini tujuannya agar kita semua terhindar dari risiko banjir,” imbau Subandi. @dieft