Polsek Kenjeran Ungkap Curanmor di Tambak Wedi Dalam Sehari
SURABAYA, kasatmata.id | Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua dalam waktu kurang dari 24 jam, yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Seorang tersangka berinisial AR (29) beserta sepeda motor hasil curian berhasil diamankan petugas.
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama, telah memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi L 3179 AAV di depan rumahnya dengan kondisi terkunci stang.
Baca juga:
Polres Gresik Gaungkan “Ayo Jogo Gresik” Jelang Sura Agung
“Sekitar pukul 12.00 WIB, korban keluar rumah dan mendapati kendaraannya tidak berada di tempat parkir semula,” ujar Iptu Suroto pada hari Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tercatat seorang pria mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat mendekati kendaraan korban. Pelaku kemudian merusak kunci stang menggunakan alat bantu berupa kunci T sebelum membawa kabur motor tersebut. Setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Kenjeran.
Respons cepat dari petugas membuahkan hasil. Pada pukul 20.00 WIB hari yang sama, pihak kepolisian menerima informasi bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang berada di depan sebuah rumah tidak jauh dari lokasi kejadian. Anggota piket Polsek Kenjeran bersama korban langsung menuju lokasi dan menemukan tersangka beserta kendaraan milik korban.
“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan tindakan pencurian tersebut. Ia bahkan berusaha mengelabui dengan melepas beberapa bagian motor, namun berkat informasi dari masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan utuh,” jelas Iptu Suroto.
Baca juga:
Korem Bhaskara Jaya dan Ribuan Warga Gotong Royong Jaga Lingkungan
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua mata kunci T, satu rumah kunci T, baju seragam yang digunakan saat beraksi (sweter hijau dan celana pendek cokelat), satu unit sepeda motor Honda Vario merah L 3179 AAV, serta rekaman CCTV yang mencatat seluruh aksi pencurian.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Ia menyatakan melakukan tindakan tersebut karena kesulitan ekonomi dan kebutuhan keluarga. “Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam perkara ini,” pungkas Iptu Suroto. @dieft












