113 ASN Purna Tugas Dapat Diskon PBB Hingga 75 Persen
SIDOARJO, kasatmata.id | Sebagai penghormatan atas puluhan tahun pengabdian, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan keringanan khusus berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 75 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Kebijakan ini disampaikan langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn., saat menyerahkan Surat Keputusan Pensiun di Hotel Luminor, Kamis (10/9/2026).
Baca juga:
Emosi Wabup Sidoarjo Meledak Siap Memutus Kontrak, Empat Titik Pengerjaan Proyek Diperiksa
Sebanyak 113 ASN yang memasuki masa pensiun periode Oktober–Desember 2026 menjadi penerima manfaat kebijakan ini. Rinciannya: 45 orang pada Oktober, 32 orang pada November, serta 36 orang pada Desember mendatang.
Bupati Subandi menegaskan, keringanan ini adalah wujud nyata pengakuan daerah atas dedikasi yang telah diberikan. Kemajuan pembangunan dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kini menembus Rp2 triliun tidak lepas dari kinerja para ASN selama bertugas.

“ASN adalah orang-orang yang telah berjasa memajukan Sidoarjo. Karena itu kami berikan penghargaan berupa diskon 75 persen PBB. Capaian Rp2 triliun PAD ini juga berkat kontribusi Panjenengan semua,” ujarnya.
Baca juga:
a di e1TNI AL, Danrem Tegaskan TNI AL Kuat Saat Dekat dengan Rakyat
Ia berharap masa purna tugas tidak menjadi akhir pengabdian. Pengalaman dan pengetahuan para pensiunan tetap dibutuhkan di tengah masyarakat.
“Semoga pengabdian ini menjadi amal yang bermanfaat. Tetap sehat dan terus berkontribusi bagi lingkungan sekitar,” pesannya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan sekaligus apresiasi agar semangat pengabdian di lingkungan Pemkab Sidoarjo terus terjaga bagi yang masih bertugas maupun yang telah memasuki masa pensiun. @dieft












