Tunggakan Capai Rp900 Juta, Pemkab Sidoarjo Tegaskan: Parkir Penuh QRIS pada 2027
SIDOARJO, kasatmata.id | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo serius menertibkan tata kelola parkir. Melalui apel dan pengarahan kepada seluruh juru parkir di GOR Sidoarjo, Jumat (16/10/2026), Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menegaskan langkah besar: seluruh pembayaran parkir akan beralih ke sistem nontunai QRIS secara bertahap hingga menyeluruh pada tahun 2027. Kebijakan ini diambil guna menutup celah kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan transparansi.
Temuan Lapangan: Tunggakan Capai Rp900 Juta
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki menyampaikan data yang mencerminkan kondisi pengelolaan parkir saat ini. Dari 175 titik parkir yang telah berkontrak resmi dengan Dishub dengan total 462 petugas, sekitar 80 persen titik parkir masih memiliki tunggakan penyetoran retribusi. Akumulasi tunggakan tersebut capai Rp900 juta.
Baca juga:
16 Sekolah Raih Adiwiyata 2026, Bupati Subandi: Lahirkan Perubahan Nyata Lingkungan Sejak Dini
“Inilah yang ingin kita benahi. Masalah utamanya jelas: penyetoran belum sesuai target. Jika surat peringatan tidak diindahkan, petugas dapat diberhentikan, namun kewajiban tunggakannya tetap diproses,” jelas Budi.
Hingga Oktober 2026, realisasi pendapatan parkir mencapai sekitar Rp3 miliar dari target Rp4 miliar. Pada 2027, dengan penerapan digitalisasi menyeluruh, target pendapatan diproyeksikan naik menjadi Rp5,1 miliar. Saat ini, sistem QRIS baru berjalan di dua titik percontohan, yaitu kawasan Alun-Alun Sidoarjo dan GOR Sidoarjo. Selain itu, tercatat masih ada sekitar 24 titik parkir yang belum bekerja sama secara resmi dengan pemerintah daerah dan akan terus didorong masuk ke dalam pengelolaan resmi.
Digitalisasi & Pembagian Hasil: 60:40 Ditegaskan Kembali
Bupati Subandi menegaskan aturan pembagian hasil yang harus dipatuhi seluruh pihak: 60 persen disetorkan ke kas daerah, 40 persen menjadi hak juru parkir. Digitalisasi melalui QRIS dipastikan akan memperjelas transaksi tersebut dan meminimalkan celah kecurangan. Pemkab juga akan melengkapi sistem dengan pemantauan terpadu berupa dashboard pemantauan dan pemasangan kamera CCTV di titik-titik parkir.
“Pada 2027, semua parkir sudah menggunakan sistem nontunai melalui QRIS. Dengan digitalisasi, kita bisa mengetahui potensi kebocoran dan tingkat kedisiplinan petugas secara lebih jelas,” tegas Subandi.

Bupati juga memberikan sinyal tegas: petugas yang menolak beralih ke sistem digital akan diminta mengundurkan diri.
“Kalau tidak mau mengikuti sistem yang sudah ditetapkan, silakan mengundurkan diri. Daripada kita terus mengurusi persoalan yang tidak selesai-selesai,” ucapnya.
Sanksi & Apresiasi: Dua Sisi Penegakan
Pemkab Sidoarjo menerapkan pendekatan tegas namun seimbang. Bagi yang melanggar: akan diberikan dua kali surat peringatan sebelum kerja sama dihentikan secara tertulis, sementara tunggakan tetap wajib diselesaikan. Bagi yang disiplin dan mencapai target, Bupati menjanjikan bentuk penghargaan berupa insentif positif.
Baca juga:
Pemetaan Geometris Rampung, Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Masuk Tahap Penetapan Lokasi
“Kalau target terpenuhi dan sistem berjalan baik, saya akan berikan reward kepada teman-teman juru parkir. Kita ingin membangun budaya kerja yang disiplin, tetapi juga memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi,” janji Subandi.
Selain kewajiban setor, Bupati juga mengingatkan seluruh juru parkir untuk melayani masyarakat dengan santun dan menghindari perselisihan dengan pengguna jasa parkir. Apel ini diakhiri dengan pembagian bantuan sembako kepada para juru parkir sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah. @dieft













Respon (1)
Komentar ditutup.