Ratusan Warga Desa Banjarkemantren Desak Kejari Sidoarjo Tuntaskan Dugaan Pungli PTSL

SIDOARJO – Ratusan warga desa Banjarmantren yang tergabung dalam forum Laskar Pejuang Masyarakat (LPM) tumpah memenuhi jalan raya di depan kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, pada Rabu, 5 Februari 2025, siang.

Baca juga :

Puluhan Warga Desa Sidokepung Tuntut Ganti Rugi Sutet, PLN : Sudah Sesuai Prosedur

Dalam orasinya LPM mendesak agar Kejaksaan Sidoarjo mengusut tuntas tentang dugaan pungli atau pengutan liar yang terjadi dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di desa Banjarkemantren.

Ratusan warga datang dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan satu mobil komando demo sembari membentangkan sebuah banner lengkap berisi tuntutan-tuntutannya, dari pukul 10.00 Wib.

Anang Choirul Lazim sebagai Korlap Aksi menyerukan beberapa tuntutan yakni :

1. Kasus PTSL yang sudah dilaporkan tahun lalu ternyata hingga sekarang masih tahap penyelidikan.

2. Ketahanan pangan menurut pantauan warga salah penggunaan dananya, karena seharusnya untuk penambahan gizi masyarakat tapi kenyataannya malah dibuat bisnis.

”Salah satu contoh beli sapi, sapi beli kecil dibesarkan kemudian dijual, lha…keuntungannya ini dibagi-bagi, termasuk keuntungannya masuk ke Gapoktan. Namun induknya masyarakat juga gak tahu dimana dan berapa modalnya, tapi setiap tahun terus dianggarkan di APBDes,“ jelas Anang.

“Sedangkan untuk kasus Pungli ditempat kami berupa barang bukan uang. Jadi sebelum PTSL dimulai, warga diminta beli patok dan materai, kemudian baru ada sosialisasi. Inilah yang membuat warga protes terkait dengan prosesnya,” tambahnya.

“Selain beli patok dan materai sendiri, warga juga masih bayar 150 ribu. Jadi bisa disebut biaya PTSL ditempat kami 150 ribu ditambah 85 ribu sudah 200 ribu lebih. Harapan saya kasus dugaan pungli dan ketahanan pangan cepat diusut tuntas, karena semenjak April tahun 2024 masih penyelidikan, sudah waktunya, kemana selama 8 bulan ini, kemana laporan kami,“ tandasnya.

Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan satu mobil komando demo sembari membentangkan sebuah banner lengkap berisi tuntutan-tuntutannya.

Dalam orasinya, LPM menyerukan desakan agar Kejaksaan Sidoarjo mengusut tuntas tentang dugaan pungli atau pengutan liar yang terjadi dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di desa Banjarkemantren.

Korlap aksi, Anang Choirul Lazim menyampaikan bahwa tujuan aksi demo hari ini yang pertama adalah masalah PTSL yang sudah kami laporkan tahun lalu ternyata hingga sekarang masih tahap penyelidikan.

Dilanjutkannya, yang kedua soal ketahanan pangan, disini ketahanan pangan menurut kami salah penggunaan dananya. Kerena seharusnya untuk penambahan gizi masyarakat tapi kenyataannya malah dibuat bisnis.

”Salah satu contoh beli sapi, sapi beli kecil dibesarkan kemudian dijual, lha keuntungannya ini dibagi-bagi. Termasuk keuntungannya ke Gapoktan. Induknya masyarakat juga gak tahu dimana dan berapa modalnya, tapi setiap tahun terus dianggarkan di APBDes,“ jelas Anang.

“Sedangkan untuk kasus Pungli ditempat kami berupa barang bukan uang. Jadi sebelum PTSL dimulai, warga diminta beli patok dan materai, kemudian baru ada sosialisasi. Disini kami protes tentang prosesnya,”tambahnya.

“Selain beli patok dan materai sendiri, warga juga masih bayar 150 ribu. Jadi bisa disebut biaya PTSL ditempat kami 150 ribu ditambah 85 ribu sudah 200 ribu lebih. Harapan saya kasus dugaan pungli dan ketahanan pangan cepat diusut tuntas, karena semenjak April tahun 2024 masih penyelidikan, sudah waktunya, kemana selama 8 bulan ini, kemana laporan kami,“ tandasnya.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyampaikan apresiasinya.

“Apresiasi ini adalah sebagai bentuk demokrasi, bentuk dukungan kami terhadap penegakan hukum khususnya dugaan tindak pidana korupsi yang sekarang ini sedang kami tangani,“ kata Franky kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan kasus dugaan pungli dalam pelaksanaan PTSL di desa Banjarkemantren, saat ini masih dalam proses penanganan. ”Sementara masih penanganan, tentunya kami mohon waktu, baik untuk kasus yang pungli dan ketahanan pangan, sebagaimana tadi telah diserukan” ucapnya.

“Saat ini proses masih berjalan, kami mohon waktu untuk kami tangani. Tentunya kami masih perlu melakukan pendalaman-pendalaman untuk menentukan apakah nanti ditemukan unsur pidana atau enggak. Pastinya kami komitmen bahwa kasus ini sedang kami tangani,“ pungkasnya.

Tampak dari pantauan awak media, unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan penuh dan extra dari personil Polsek Buduran Polresta Sidoarjo yang di Pimpin Waka Polsek Buduran AKP Isbahar, S.H, yang berawal dengan orasi di depan kantor desa Banjarkemantren kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Baca juga :

Polsek Sukodono Bagikan Makan Siang Bergizi di SDN 1 Jogosatru

Walau sempat terjadi sedikit ketegangan saat mobil tahanan keluar dari kejaksaan dan mobil komando berusaha masuk, tapi semua masih terkendali baik karena disini AKP Isbahar, S.H. benar benar memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional demi menjaga situasi tetap kondusif. @dieft.