Kasus Penembakan Di Porong, Diungkap Polresta Sidoarjo 

Foto: Hasil ungkap kasus ini disampaikan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik pada Selasa (4/11/2025).

Kasus Penembakan Di Porong, Diungkap Polresta Sidoarjo

kasatmata.id, Sidoarjo | Geger.. pada 11 Oktober 2025 pagi warga Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo digemparkan adanya kasus penembakan seorang pria, dan meninggal akibat luka tembak. Korban diketahui berinisial SY, warga Desa Waung, Kecamatan Krembung.

Baca juga:

Wabup Sidoarjo Pastikan Kualitas Pelayanan dan Progress Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat

Tidak butuh waktu lama Polisi berhasil menangkap pelaku, yakni MM, warga sekitar lokasi kejadian. Hasil ungkap kasus ini disampaikan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik pada Selasa (4/11/2025), bahwa pelaku telah diamankan dan motif telah terungkap.

Baca juga:

Dikeluhkan Sepi Pembeli, Wabup Sidoarjo Bakal Tata Ulang Sentra Kuliner Gajahmada

“Pelaku MM, resah lantaran dua kali menjadi korban pencurian ayam dan bebek miliknya. Sehingga ia menyiapkan senapan angin untuk dipakai menembak pelaku yang dianggapnya mencuri di kandangnya,” terang AKBP M.Z. Rofik pada wartawan.

Penembakan yang dilakukan MM, pada 11 Oktober 2025 sekitar pukul 3 pagi. Ia yang sedang tidur kaget saat mendengar ayamnya kelabakan. Saat diintip nya melihat ada orang tidak dikenal atau korban, lalu di tembakannya senapan angin sebanyak satu kali mengenai korban SY.

Baca juga:

Pastikan Standarisasi Gizi MBG, Kapolresta Sidoarjo Cek SPPG di Sentra Porong

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana ancaman hukumannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” lanjutnya. @dieft