Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda & Pastikan BPJS untuk Anak Difabel Tarik
SIDOARJO, kasatmata.id | Harapan dua anak difabel warga kurang mampu di Kecamatan Tarik akhirnya terwujud. Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., turun langsung ke rumah Syarif (14 tahun) di Desa Segodobacang dan Nur Indah di Desa Kemuning, Selasa (25/8/2026), menyerahkan bantuan kursi roda sekaligus memastikan jaminan kesehatan keluarga mereka terpenuhi. Kunjungan Bupati didampingi Dandim 0816/Sidoarjo Letkol. Inf. Abraham Prihadi, anggota DPRD, Kepala Dinas Sosial Mharta W. Kusuma, serta Camat Tarik M. Rofik.
Bupati Subandi berharap dengan adanya kursi roda, Syarif dan keluarga dapat lebih leluasa beraktivitas di luar rumah. Lebih dari itu, Bupati juga memerintahkan Dinas Sosial segera menguruskan BPJS Kesehatan bagi kedua keluarga agar mereka dapat berobat secara gratis tanpa hambatan biaya.
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Edukasi Al di SMAN 2: Bijak, Etis, dan Kritis Digital
“Biar Syarif bisa jalan-jalan ya dengan kursi roda. Bersama orang tuanya keluar rumah, tidak di rumah saja. Hari ini kita hadir juga untuk memastikan BPJS Kesehatannya ada atau tidak. Jika belum, hari ini biar diurus Dinas Sosial. Besok kita terbitkan BPJS-nya agar keluarga nanti bisa berobat gratis,” ujar Bupati Subandi.
Orang tua Syarif, Adi Risawan, menyampaikan rasa syukur yang mendalam. Syarif lahir prematur pada usia kandungan 8 bulan dan mengalami keterbatasan fisik sejak lahir, sehingga membutuhkan terapi berkelanjutan hingga kini. Selama ini Risawan dan isteri mengajak anaknya berkeliling hanya dengan motor. Dengan hadirnya kursi roda, kini Syarif dapat bergerak lebih nyaman dan aman.
“Sejak kecil terus terapi sampai usia 14 tahun ini. Selama ini saya mengajak Syarif jalan-jalan dengan motor bersama ibunya,” ungkap Risawan dengan mata berkaca-kaca.
Baca juga:
Diduga Konsleting, Sebuah Toko Sembako Di Pagerwojo Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Sidoarjo Diana Ambarukmi menambahkan bahwa hingga saat ini Pemkab Sidoarjo telah menyalurkan lebih dari 100 unit kursi roda kepada warga yang membutuhkan. Pemerintah desa dapat mengajukan permohonan bantuan alat bantu kesehatan melalui Bupati untuk diteruskan ke Dinas Sosial, sehingga warga yang membutuhkan dapat segera terbantu.
“Jika ada warga yang memerlukan, pemerintah desa dapat mengajukan bantuan alat kesehatan kepada Pak Bupati, yang akan diteruskan ke Dinsos Sidoarjo,” jelasnya.
Bantuan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah yang tidak hanya memberikan alat bantu fisik, tetapi juga memastikan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi warga yang membutuhkan. @dieft













Respon (1)
Komentar ditutup.