Polres Ngawi Respon Cepat Laporan 110, Amankan Pemuda yang Mengamuk Bawa Senjata Tajam
kasatmata.id, Ngawi | Polres Ngawi Polda Jawa Timur dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait seorang pemuda yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026).
Baca juga:
Tim yang terdiri dari Pamapta Polres Ngawi Ipda Erlanda, personel piket fungsi, serta anggota Satuan Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan segera bergerak ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto.
Saat tiba di lokasi kejadian, petugas menemukan pemuda tersebut – yang dalam kondisi depresi – berada di dalam rumahnya, berteriak dan mengancam warga sekitar dengan dua jenis senjata tajam.
Petugas pertama kali melakukan pendekatan persuasif untuk menenangkan keadaan. Namun, mengingat pelaku membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, petugas mengambil tindakan terukur dengan menggunakan taser gun.
Alat tersebut mengeluarkan aliran listrik bertegangan rendah untuk melumpuhkan sementara, sehingga petugas dapat mengendalikan pelaku tanpa menimbulkan cedera serius. Penggunaan taser gun dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjamin keselamatan semua pihak.
Dengan kesigapan dan kerja sama aparat gabungan, proses pengendalian berhasil dilakukan tanpa korban jiwa. Dua senjata tajam yang diamankan berupa parang dan belati disimpan sebagai barang bukti.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngawi untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca juga:
“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar AKBP Prayoga.
Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 apabila menemukan situasi serupa atau kondisi yang mengancam kamtibmas. @dieft












