Sidak TPS Penatarsewu & Terungkulon, Bupati Subandi Minta Tata Kelola Sampah Segera Dibenahi
SIDOARJO, kasatmata.id | Bupati Sidoarjo, H. Subandi, mendorong pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten. Hal ini disampaikan langsung saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS), Rabu (8/4/2026).
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Komitmen Jaga Keamanan, Raih Penghargaan Kapolda Jatim
Dalam kesempatan sidak TPS tersebut, Bupati meninjau kondisi TPS di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, dan TPS Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian.
Di lokasi pertama, TPS Penatarsewu, Bupati Subandi menemukan bahwa pengelolaan sampah di sana belum berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Padahal, kondisi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2013 tanpa penanganan maksimal.
“Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Mudah-mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama,” ujar Bupati.
Selain masalah fisik, ia juga menyoroti ketidaksesuaian dalam penerapan retribusi sampah kepada masyarakat yang belum mengacu pada aturan yang benar. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola ke depan.
Bupati menegaskan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat. Ia berencana mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun langkah penanganan yang terintegrasi.
“Pengelolaan ini bukan tanggung jawab satu pihak saja. Nanti setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk perbaikan akses jalan dan dukungan anggaran,” tegasnya.
Instruksi Tegas di TPS Terung Kulon
Sementara itu, dalam sidak di TPS Terung Kulon, Bupati menyoroti kondisi lokasi yang tidak berfungsi optimal dan hanya menjadi tempat penumpukan sampah. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga risiko kebakaran saat musim kemarau.

Apalagi, lokasi tersebut berada di kawasan padat penduduk dan dekat dengan fasilitas pendidikan.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu warga. Ini yang tidak boleh kita biarkan,” tegasnya.
Dari hasil dialog dengan perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), diketahui bahwa pengelolaan TPS ini sedang vakum dan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat (KSP) Pengelola Sampah.
Merespons hal tersebut, Bupati langsung memberikan instruksi tegas. KSP harus segera dibentuk sebagai langkah awal pembenahan.
“KSP harus segera ada. Setelah itu, baru kita tata sistemnya mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan,” ucapnya.
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Polisi Turun Langsung Dampingi Petani Jagung
Selain itu, Bupati juga meminta pemerintah desa segera mencari lokasi alternatif di lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif untuk pembangunan TPS baru, agar tidak mengganggu aktivitas warga. Sebagai langkah awal, pembersihan total atau clean up lokasi harus segera dilakukan.
Melalui langkah-langkah ini, Bupati H. Subandi berharap tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mewujudkan Sidoarjo yang bersih, sehat, dan nyaman. @dieft












