Pemkab Sidoarjo Sosialisasi Pengadaan Tanah Flyover Gedangan
SIDOARJO, kasatmata.id | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan flyover di Kecamatan Gedangan pada Senin malam (18/5/2026) bertempat di Kantor Kecamatan Gedangan. Kegiatan ini dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang terdampak proyek, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait. Pemerintah menetapkan target penyelesaian pembebasan lahan berakhir pada akhir tahun 2026, sedangkan pembangunan fisik jembatan dijadwalkan dimulai pada tahun 2027.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Perumahan Rakyat dan Sumber Daya Air, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, Tata Ruang, serta jajaran pimpinan perangkat daerah lainnya. Turut hadir pula Camat se-Kabupaten Sidoarjo, Kepala Desa, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kepolisian Resor Sidoarjo, Komando Distrik Militer 0816 Sidoarjo, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Baca juga:
Wabup Sidoarjo Segera Cari Solusi Renovasi Gedung Juang 45
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menegaskan bahwa pembangunan flyover Gedangan merupakan program prioritas daerah yang menjadi bagian dari visi dan misi kepemimpinanannya. Proyek ini telah mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, mulai dari tingkat menteri hingga pimpinan tertinggi negara.
“Pembangunan flyover ini kami wujudkan demi kepentingan masyarakat luas. Kami memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pembebasan lahan, sebaliknya seluruh pemilik aset akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan nilai penilaian tertinggi yang ditetapkan oleh tim penilai independen. Tidak ada campur tangan dari pihak manapun dalam proses penilaian ini, sehingga hasilnya akan adil dan akurat,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa H. Subandi ini menambahkan bahwa seluruh bentuk aset yang terlibat, baik berupa tanah, bangunan, maupun tanaman pertanian, akan dinilai secara menyeluruh dan pembayarannya akan dilakukan secara tepat waktu tanpa ada pemotongan apapun.
Selama pelaksanaan sosialisasi, tidak terdapat penolakan dari warga terhadap rencana pembangunan proyek. Sebaliknya, masyarakat terlihat antusias dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan program. Berbagai permasalahan yang disampaikan warga antara lain terkait kelengkapan dokumen kepemilikan tanah, mekanisme proses pembebasan lahan, penyelesaian masalah hak waris, serta ketentuan perpajakan dan kewajiban pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan pengadaan tanah. Menurutnya, proses ini meliputi beberapa tahapan utama mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan yang mencakup kegiatan pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian oleh tim independen, hingga tahap pembayaran ganti kerugian kepada pihak yang berhak.

Dalam penjelasannya, Makhmud mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil perencanaan teknis Detail Engineering Design (DED), trase proyek dipindahkan ke sisi timur jalan. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, antara lain efisiensi waktu pelaksanaan, penghematan anggaran, kondisi daya dukung tanah, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Berdasarkan kajian teknis, sisi timur memiliki kondisi topografi dan daya dukung tanah yang lebih ideal untuk struktur jembatan. Selain itu, luas lahan yang harus dibebaskan menjadi lebih efisien, yaitu sekitar 45.822 meter persegi yang hanya terdampak oleh 89 kepala keluarga. Bahkan sebagian besar lahan yang terlibat merupakan aset milik negara, seperti milik Kepolisian Sektor, Puskesmas, Perusahaan Daerah Air Minum, dan PT Kereta Api Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Subandi juga memberikan kepastian bahwa seluruh proses pembebasan lahan tidak akan membebani masyarakat dengan kewajiban pembayaran pajak maupun BPHTB. “Kami pastikan seluruh proses administrasi perpajakan terkait akan ditangani oleh pemerintah daerah, sehingga warga tidak perlu mengeluarkan biaya apapun dalam proses ini,” tegasnya.
Baca juga:
Pangdam Brawijaya Tinjau Lokasi Yonif TP Sampang
Untuk memastikan kelancaran proses, Bupati Subandi mengimbau kepada seluruh pemilik lahan agar segera menyiapkan dokumen kepemilikan tanah, termasuk bukti kepemilikan, data bangunan, dan daftar tanaman yang berada di atas lahan. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan agar seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar dan tidak menghambat jadwal pelaksanaan proyek.
Pembangunan flyover Gedangan bertujuan utama untuk mengatasi permasalahan kemacetan parah yang terjadi secara berkelanjutan di kawasan persimpangan Gedangan. Selain itu, proyek ini juga diharapkan memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, baik dari sisi sosial maupun ekonomi, dengan tetap memungkinkan kelancaran aktivitas usaha dan kegiatan warga yang berada di sepanjang Jalan Raya Gedangan.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan sinergi yang baik antar seluruh instansi terkait, proyek flyover Gedangan diharapkan dapat segera terealisasi dan menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan umum serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. @dieft












