Polres Ngawi: Kabar Teror Pocong Jadi-Jadian Adalah Hoaks

Foto: Polres Ngawi: Kabar Teror Pocong Jadi-Jadian Adalah Hoaks

Polres Ngawi: Kabar Teror Pocong Jadi-Jadian Adalah Hoaks

NGAWI, kasatmata.id |  Jagat maya dan grup percakapan WhatsApp warga Kabupaten Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto serta pesan berantai yang menyebutkan adanya teror “pocong jadi-jadian” yang melancarkan aksi kejahatan.

Dalam informasi teror pocong yang beredar, disebutkan pelaku menggunakan kostum pocong dan membawa senjata tajam, beroperasi pada dini hari di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota. Narasi yang membuat warga waswas itu menambahkan, terdapat tiga orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00 WIB. Satu orang diduga mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua lainnya bersiaga di atas motor dengan membawa golok dan celurit.

Baca juga:

Pemkab Sidoarjo dan DPRD Kolaborasi Siapkan Atlet E-Sport Porprov 2027

Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengklarifikasi bahwa kabar berantai tersebut tidak benar dan merupakan berita bohong (hoaks). Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual langsung ke lapangan di semua lokasi yang disebutkan.

“Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam, kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak benar. Kami pastikan informasi yang menyebar adalah hoaks,” tegasnya dalam keterangan resmi pada Sabtu (30/5/2026).

Baca juga:

Khofifah Kukuhkan Shodiqin Jadi Kaper BKKBN Jatim, Fokus Kualitas Penduduk dan Tekan Pernikahan Dini

Meski telah menekankan bahwa isu spesifik tersebut tidak memiliki dasar fakta, Polres Ngawi melalui Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan. Pihak kepolisian juga meminta warga agar tetap selektif dalam mencerna informasi yang beredar di media sosial untuk menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat keluar pada malam hari, karena tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja jika ada kesempatan. Jika menemui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 110,” pungkas Iptu Dian. @dieft