BGN Mangkir, DRPD Sidoarjo Kecam dan Desak Bekukan SPPG Tidak Sesuai Standar

Foto: BGN Mangkir, DRPD Sidoarjo Kecam dan Desak Bekukan SPPG Tidak Sesuai Standar.

BGN Mangkir, DRPD Sidoarjo Kecam dan Desak Bekukan SPPG Tidak Sesuai Standar

SIDOARJO, kasatmata.id |  Upaya mengusut tuntas kasus keracunan massal yang menimpa 730 orang — meliputi santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, siswa, guru, hingga orang tua murid di sejumlah sekolah dan PAUD Kalitengah — berjalan alot. Rapat Dengar Pendapat (Hearing) gabungan Komisi B dan Komisi D DPRD Sidoarjo yang digelar Kamis (3/9/2026) justru diwarnai kekecewaan mendalam setelah pihak kunci pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni Badan Gizi Nasional (BGN) Korwil Sidoarjo dan Forum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mangkir dari panggilan. Alasan mendampingi sidak BGN Pusat dan agenda luar kota dianggap tidak dapat diterima di tengah darurat keselamatan warga.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Muchamad Dhamroni Chudlori, yang memimpin rapat, menyayangkan ketidakhadiran pihak yang paling bertanggung jawab. Padahal, data Dinas Kesehatan menunjukkan kondisi pengelolaan SPPG di lapangan jauh dari standar.

“Kami agak kecewa karena ketidakhadiran dari perwakilan BGN dan Korwil SPPG. Padahal, kita ingin menggali seperti apa kesiapan dan SOP mereka. Ternyata keterangan dari Dinas Kesehatan menunjukkan kondisi di lapangan jauh dari kata layak. Dari 170 SPPG yang beroperasi di Sidoarjo, mungkin hanya sekitar 10 SPPG yang memenuhi standar dan layak beroperasi,” tegas Dhamroni.

Baca juga:

Kapolsek Sidoarjo Kota Jenguk Santri Korban Dugaan Keracunan MBG

DPRD pun mendesak BGN dan Satgas untuk segera membekukan seluruh SPPG yang tidak memenuhi standar minimal, mulai dari higienitas, kelayakan dapur, pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), ketersediaan tenaga medis, hingga kepatuhan terhadap SOP kerja. Hearing kedua dijadwalkan ulang pada 7 September 2026 dengan peringatan keras agar seluruh pihak hadir tanpa alasan.

Anggota Komisi D, H. Usman, melontarkan kritik tajam terhadap pola produksi SPPG Kalitengah yang dinilai mengabaikan manajemen risiko keamanan pangan. Satu dapur melayani 18 sekolah dengan 2.800 porsi, dimasak mulai pukul 12 malam, dinilai sangat berisiko.

“Jangan sampai program MBG yang niatnya mencerdaskan anak bangsa justru mencederai mereka akibat ketidakprofesionalan pengelola hingga memicu keracunan. Jangan korbannya santri atau siswa hanya demi memenuhi target,” tegas Usman.

Ia juga menegaskan MBG bukan tameng hukum. Jika terbukti ada kelalaian fatal yang membahayakan nyawa anak-anak, pihak yang bertanggung jawab harus tetap diproses secara hukum.

Kritik serupa disampaikan sejumlah anggota dewan. Hj. Kasipah dan Kusumo Adi Nugroho (PDI Perjuangan) mendesak SPPG yang IPAL-nya tidak berfungsi segera ditertibkan, bahkan ditutup permanen jika mengabaikan standar lingkungan. Hj. Fitrotin Hasanah (PPP) menyoroti keengganan sejumlah SPPG menerima syarat keamanan pangan dari sekolah penerima manfaat. Sementara H. Bangun Winarso (PAN) menilai ketidakhadiran BGN dan SPPG merupakan pelecehan terhadap marwah lembaga legislatif daerah, apalagi di tengah krisis yang menimpa masyarakat Sidoarjo.

Baca juga:

Tingkatkan Pelayanan, Bupati Sidoarjo Tekankan Kinerja 31 Puskesmas Diperbaiki

Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan berfokus pada penanganan dampak psikologis korban. Per 3 September 2026 pukul 13.00 WIB, total korban mencapai 730 orang. Tim kesehatan jiwa telah diterjunkan ke dua lokasi pondok pesantren untuk melakukan pendampingan psikologis dan rapid assessment.

“Banyak siswa yang mengalami trauma pasca insiden. Kami tidak hanya melihat kondisi fisiknya saja, tetapi juga kondisi psikologisnya. Anak-anak perlu mendapatkan rasa aman dan dukungan setelah mengalami situasi seperti ini,” ungkap Sekretaris Dinkes Sidoarjo, dr. Hinu Tri Sulistijorini.

Ketua Komisi D Dhamroni Chudlori dan Ketua Komisi B Bambang Pujianto menegaskan program MBG tetap didukung sebagai kebijakan nasional, namun tata kelolanya harus segera dibenahi. Hearing kedua pada 7 September dijadwalkan menghadirkan pihak BGN dan SPPG untuk mempertanggungjawabkan kinerja mereka secara langsung. @dieft

Respon (1)

Komentar ditutup.