Pembahasan ROW Libatkan PT KAI, Flyover Gedangan Dirancang 6 Jalur

Foto: Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Ruang Milik Jalan (ROW) yang melibatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Ops Room Kabupaten Sidoarjo, Kamis (1/10/2026).

Pembahasan ROW Libatkan PT KAI, Flyover Gedangan Dirancang 6 Jalur

SIDOARJO, kasatmata.id |  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali menyepakati skema pembangunan Flyover Gedangan dengan 6 lajur dua arah. Keputusan ini diambil guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diproyeksikan terus meningkat, sehingga infrastruktur tetap layak digunakan hingga tiga dekade ke depan.

Kesepakatan dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Ruang Milik Jalan (ROW) yang melibatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Ops Room Kabupaten Sidoarjo, Kamis (1/10/2026). Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menegaskan pemilihan 6 lajur bukan tanpa alasan: desain 4 lajur diperkirakan sudah jenuh hanya dalam kurun waktu 15 tahun.

Baca juga;

Dirjend Pajak Kementrian Keuangan Resmi Terapkan Dua Kebijakan Penting

Desain Jangka Panjang, Proyek Nasional Harus Kokoh

“Kalau kita pakai 6 lajur, harapannya mampu menampung arus lalu lintas hingga 30 tahun ke depan. Karena ini proyek nasional, perencanaannya harus untuk jangka panjang,” ujar Bupati Subandi.

Pembangunan Flyover Gedangan menjadi bagian dari program strategis nasional. Oleh karena itu, penyusunan Dokumen Enjiniring Desain (DED) harus matang dan tidak terburu-buru. Kesepakatan mengenai kebutuhan ruang jalan menjadi kunci agar pelaksanaan pembangunan dapat segera berjalan. Saat ini, BBPJN dan PT KAI masih menyelaraskan kebutuhan teknis serta batas lahan yang diperlukan.

Baca juga:

Verifikasi STBM Award Paripurna Sidoarjo: Enam Lokasi Ditelusuri Tim Verifikator

Desain Flyover Harus Selaras Pengembangan Jalur Kereta Api

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan mengingatkan, desain flyover tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus serasi dengan rencana pengembangan sistem perkeretaapian, termasuk program Surabaya Regional Railway Line (SRRL) yang kini telah memasuki tahap penyusunan laporan pendahuluan.

Beberapa hal krusial yang harus diperhatikan:

– Batas ketinggian: Ruang milik jalan dan ruang manfaat jalan tidak boleh mengganggu keterlaksanaan jalur kereta api maupun akses menuju Stasiun Gedangan;
– Emplasemen stasiun: Persimpangan sebelum sinyal masuk memerlukan rekayasa lalu lintas khusus agar tidak menimbulkan kemacetan;
– Tidak menggeser stasiun: Perpindahan lokasi Stasiun Gedangan dinilai tidak memungkinkan karena akan mengubah tata letak jalur secara menyeluruh.

Baca juga:

Wabup Mimik Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Perwakilan PT KAI yang dipimpin Donny menyatakan dukungan terhadap proyek ini, namun menekankan perlunya kepastian skema ROW 6 lajur agar penyesuaian teknis dan pemanfaatan lahan milik perkeretaapian dapat dilakukan tepat sasaran.

Dengan kesepakatan menyeluruh antara Pemkab Sidoarjo, BBPJN, dan PT KAI, pembangunan Flyover Gedangan diharapkan dapat segera direalisasikan — bukan hanya sebagai jembatan penyeberangan, melainkan sebagai infrastruktur masa depan yang kokoh, aman, dan bermanfaat bagi generasi mendatang. @dieft