Mutasi Perangkat Desa Panjunan: Sekdes Lama Tak Hadir Pelantikan, Camat: Tetap Jalur Resmi
SIDOARJO, kasatmata.id | Pemerintah Desa Panjunan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah mutasi jabatan perangkat desa, Jumat (2/10/2026). Empat pejabat resmi dikukuhkan dalam acara tersebut, sementara satu posisi belum dapat dilantik karena yang bersangkutan tidak hadir. Momen ini dipenuhi pesan-pesan mendalam tentang pengabdian, peningkatan kinerja, serta kebersamaan dalam membangun desa.
Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Camat Sukodono Ineke Dwi Setiawati, S.STP., MPA, Kapolsek Sukodono beserta jajaran, Danramil, Kepala Desa Panjunan Vindi Ardi Yuliandoko beserta seluruh jajaran, Ketua BPD Desa Panjunan Khoirul Soleh beserta segenap pengurus, Ketua PKK Desa Panjunan, Ketua Karang Taruna, Para Ketua RW dan Ketua RT se-Wilayah Desa Panjunan serta para undangan dan warga masyarakat Desa Panjunan yang hadir.
Kepala Desa Panjunan Vindi Ardi Yuliandoko membuka acara mutasi perangkat dengan mengucapkan selamat kepada para perangkat yang dilantik, sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila proses penempatan ada yang kurang berkenan. Rotasi ini, katanya, merupakan langkah penyegaran yang akan dievaluasi secara berkala demi kemajuan desa.
Baca juga:
Bhabinkamtibmas Dibekali Mekanisme IKD, Perkuat Peran Jadi Agen Perlindungan Sosial di Sidoarjo
Daftar Pejabat yang Dilantik
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Panjunan Nomor 410/22/37–438/7/18/2026 yang telah mendapat rekomendasi Camat Sukodono serta persetujuan Bupati Sidoarjo, penempatan jabatan adalah sebagai berikut:

1. Muhammad Soleh dari Kepala Seksi Pemerintahan Desa rotasi menjabat sebagai Sekretaris Desa Panjunan – Dilantik
2. Muhammad Nardi – Kepala Urusan Perencanaan – Dilantik
3. Wahyudi Ismail – Kepala Dusun Panjunan I – Dilantik
4. H. Ahmad Miftah Kurniawan, S.Sos dari Sekretaris Desa Panjunan rotasi ke Kepala Seksi Pemerintahan – Belum hadir, proses dilanjutkan
Camat Sukodono Tegaskan Soal Ketidakhadiran Ahmad Miftah
Camat Sukodono Ineke Dwi Setiawati, S.STP., MPA., dalam sambutannya secara khusus menyinggung ketidakhadiran H. Ahmad Miftah Kurniawan, S.Sos., yang seharusnya dikukuhkan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan setelah sebelumnya menjabat Sekretaris Desa.
“Sampai dengan pukul delapan malam ini, kita saksikan bersama, Saudara Ahmad Miftah belum berhadir. Hal ini tetap akan kami proses sesuai aturan dan regulasi yang berlaku terkait rotasi jabatan perangkat desa,” tegas Camat.
Baca juga:
Pembahasan ROW Libatkan PT KAI, Flyover Gedangan Dirancang 6 Jalur
Ia menegaskan bahwa mutasi dan penempatan jabatan bukan kehendak pribadi, melainkan telah melalui prosedur administratif lengkap — mulai dari pertimbangan teknis Kepala Desa, rekomendasi Kecamatan, hingga persetujuan Bupati Sidoarjo. Ketidakhadiran seseorang tidak mengubah keputusan yang telah sah, namun tetap akan ditindaklanjuti melalui jalur pembinaan dan ketentuan yang berlaku.
“Siapa pun yang dipercaya memegang amanah di Desa Panjunan, wajib hadir dan mengabdi. Jika ada hal yang belum sepakat, disampaikan melalui jalur resmi, bukan dengan ketidakhadiran,” tambahnya.
Hadapi Tantangan: Perkuat SDM, Tata Kelola, dan Pelayanan
Camat Sukodono juga menyampaikan arahan strategis bagi seluruh perangkat desa yang baru saja dilantik:
– Mengoptimalkan aset desa agar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi warga;
– Mempercepat digitalisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan mudah diakses masyarakat;
– Meningkatkan kualitas sumber daya manusia — pengetahuan yang dimiliki saat ini belum tentu cukup menjawab persoalan desa ke depan. Teruslah belajar, perbarui kemampuan, dan perkuat keterampilan beradaptasi.
“Desa Panjunan memiliki posisi sangat strategis. Kecamatan Sukodono bagaikan ‘miniaturnya Sidoarjo’, dan Panjungan berpotensi lebih unggul dibanding wilayah lain. Namun hasil evaluasi Inspektorat menunjukkan tata kelola dan alokasi keuangan masih perlu diperbaiki. Kekurangan ini harus segera ditutup dengan kinerja yang lebih tertib, transparan, dan profesional,” ujarnya.

Camat juga mengingatkan: masa pengabdian yang tersisa bukan sekadar hitungan usia, melainkan kesempatan berbakti sebaik-baiknya. “Jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan untuk kepentingan pribadi,” pesannya.
Pesan Kebersamaan: Ikhlas, Berikhtiar, dan Bersyukur
Di penghujung acara, disampaikan pesan yang menyentuh seluruh hadirin — khususnya kepada Muhammad Soleh yang baru memegang amanah sebagai Sekretaris Desa:
“Jangan tanya apa kesalahan di masa lalu. Tidak ada manusia yang sempurna. Kita tidak saling menyalahkan, melainkan beriringan melangkah ke jalan yang benar.” tandas Camat.
Baca juga;
Dirjend Pajak Kementrian Keuangan Resmi Terapkan Dua Kebijakan Penting
Ditekankan pula filosofi tiga hari:
– Hari kemarin — sudah menjadi sejarah, cukup dijadikan pelajaran;
– Hari esok — masih menjadi misteri, tidak perlu gelisah;
– Hari ini — inilah yang sungguh-sungguh milik kita, berikan yang terbaik sekarang.
“Jangan tunggu semua selesai baru bahagia, jangan tunggu semua terpenuhi baru bersyukur. Bersyukurlah di tengah perjalanan, dan jika belum berhasil — coba lagi,” demikian pesan yang ditutup dengan harapan agar seluruh warga Desa Panjunan menyampaikan aspirasi melalui forum resmi, sehingga kemajuan desa benar-benar dibangun bersama. @dieft













Respon (1)
Komentar ditutup.