Ketua DPRD Sidoarjo Keluarkan Rekomendasi Tegas: Hentikan Relokasi PKL ke MPP Kembali ke Alun-Alun atau Ponti
kasatmata.id, SIDOARJO | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, mengeluarkan rekomendasi tegas untuk menghentikan relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia (Pedalindo) ke halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur. Dalam hearing terbuka yang digelar Senin (25/2/2026), ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memilih opsi kembali ke lokasi Car Free Day (CFD) Alun-Alun atau Ponti, demi menyelamatkan omzet para pedagang menjelang bulan Ramadhan.
Baca juga:
PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Ramadhan untuk UMKM Lokal
Ruang sidang di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo menjadi saksi bagaimana para wakil rakyat berdiri bersama dengan perwakilan 10 orang pengurus Pedalindo yang mewakili ratusan pedagang. Tanpa membawa spanduk atau aksi demonstratif, mereka datang dengan data kerugian dan rasa cemas yang mendalam, menjelaskan kondisi usaha yang terpuruk setelah dipindahkan ke lokasi MPP.
“Rekomendasi DPRD dari hasil hearing ini kami meminta kepada Pemkab untuk menutup kegiatan PKL CFD di MPP selama Ramadhan,” ujar Abdillah Nasih dengan gaya bicara lugas yang dikenal masyarakat sebagai Cak Nasik. Ia menekankan bahwa keluhan para pedagang mengenai kemarau pembeli dan kerugian yang terus menumpuk tidak boleh dibiarkan tanpa perhatian serius.
Sebagai alternatif yang konkret, Cak Nasik menawarkan dua opsi bagi para PKL Pedalindo untuk kembali menjalankan usaha mereka. “Hasil rekomendasi DPRD ada dua opsi bagi PKL Pedalindo untuk kembali berjualan, yaitu kembali ke Ponti atau ke CFD Alun-Alun,” katanya. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah, terutama di bulan yang penuh berkah ini.
Data yang disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sidoarjo, Edi Kurniadi, mempertegas urgensi keputusan ini. Menurutnya, sekitar 1.000 PKL tergabung dalam berbagai paguyuban di daerah ini. Jika setiap lapak meraih omzet terendah Rp300 ribu selama tiga jam kegiatan CFD, maka total perputaran uang bisa mencapai Rp300 juta setiap Minggu. Angka tersebut bukan hanya sekadar angka transaksi, tetapi menjadi sumber penghasilan penting yang bisa menjadi “THR orang cilik” bagi para pedagang dan keluarga mereka di bulan Ramadhan.
Junius Bram, Ketua Umum Pedalindo, menyampaikan dukungan penuh terhadap rekomendasi DPRD dengan suara yang lirih namun tegas. “Kami ini nggak kepingin neko-neko. Kami ingin agar perekonomian PKL binaan kami bisa berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. Ia mengakui bahwa para pedagang siap menerima salah satu dari dua opsi yang ditawarkan, asalkan pemerintah memberikan kepastian ruang usaha yang jelas dan tidak membuat mereka terus bergelut dengan ketidakpastian.
Relokasi ke halaman MPP kawasan Lingkar Timur telah memicu gejolak di tengah komunitas PKL. Para pedagang mengaku kehilangan arus pembeli yang signifikan karena lokasi yang relatif tertutup dan jauh dari keramaian yang biasa mereka dapatkan di lokasi CFD sebelumnya. Dari total 505 PKL binaan Pedalindo, banyak yang harus pulang tanpa mampu menutup biaya operasional harian, bahkan ada yang mengalami kerugian terus-menerus sejak relokasi dilakukan.
“Kalau kami orang kecil dipindah ke sana ya kami coba ikuti. Tapi ketika suasana itu mendesak, perut kami harus teriak, ya kami terpaksa harus teriak,” tambah Bram, dengan kalimat yang menggema di ruang sidang sebagai pengingat bahwa kebijakan yang dibuat tanpa mempertimbangkan kondisi rakyat bisa memberikan dampak yang menyakitkan.
Dalam hearing tersebut, beberapa perangkat daerah (OPD) terkait menyampaikan pandangan masing-masing. Edi Kurniadi mengakui bahwa proses relokasi sebelumnya berlangsung cukup singkat dan belum melalui evaluasi yang matang. Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi tiga kali pelaksanaan CFD di Alun-Alun menunjukkan perbaikan signifikan terkait kebersihan pada minggu kedua dan ketiga, yang menunjukkan adanya komitmen dari para UMKM untuk menjaga lingkungan.
Sementara itu, Kepala Bidang terkait di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Vira, melaporkan adanya penurunan jumlah pengunjung saat CFD di Alun-Alun, dari 18.030 orang di minggu pertama menjadi sekitar 9.000 orang di minggu ketiga. Data ini menunjukkan bahwa euforia awal perlu diimbangi dengan pengelolaan yang lebih matang agar minat masyarakat tetap terjaga.
Aspek hukum menjadi perhatian khusus Kepala Dinas Perhubungan/Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ), Budi Basuki. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa penggunaan jalan di luar fungsi lalu lintas wajib mendapatkan izin dari kepolisian.
“Kalau dikembalikan ke Ponti, akan bertentangan dengan undang-undang,” katanya, menjelaskan bahwa Pasal 274 dan 275 UU LLAJ mengatur sanksi pidana atau denda bagi penggunaan jalan tanpa izin yang mengganggu fungsi jalan.

Ia menyarankan agar penataan UMKM dilakukan dalam rangkaian CFD resmi yang telah memiliki izin dari Polda Jawa Timur, terutama di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitar Alun-Alun.
Namun Cak Nasik memberikan tanggapan dengan pendekatan yang lebih humanis. “Ngomong penegakan aturannya ya kudu ditegakno kabeh. Tapi musuh wong cilik ya kudu luwes juga,” ujarnya.
Cak Nasih juga mengingatkan bahwa selama 11 tahun aktivitas PKL Pedalindo di Ponti berjalan tanpa konflik hukum yang serius, yang menunjukkan bahwa ada ruang untuk mencari solusi yang sesuai dengan kondisi lapangan. Selain itu, ia meminta agar diskusi teknis segera digelar di antara OPD terkait agar keputusan final bisa diambil sebelum Ramadhan berjalan terlalu jauh.
Anggota DPRD Emir Firdaus menambahkan bahwa prioritas harus diberikan kepada pedagang yang memiliki e-KTP Sidoarjo. Ia mendorong pemanfaatan area kantong parkir serta penataan teknis yang cermat agar aktivitas olahraga masyarakat dan kegiatan ekonomi dapat berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu.
Selain Ketua DPRD, hadir pula dua Wakil Ketua yaitu Warih Andono dan Suyarno, serta anggota dewan lainnya termasuk Bambang Pujianto (Ketua Komisi B), Kusumo Adi Nugroho (Sekretaris Komisi B), Supriyono (Anggota Komisi B), Prebata Ferdiansyah (Anggota Komisi C), dan Emir Firdaus (Anggota Komisi C). Bambang Pujianto dan Supriyono memberikan evaluasi tajam terkait proses relokasi yang dianggap belum matang, serta perlunya perbaikan pada fungsi pelayanan kebersihan yang selama ini cenderung membebankan beban kepada para UMKM.
Bram menutup dengan memberikan komitmen bahwa para PKL siap menjaga kebersihan lokasi usaha. “Kami siapkan bawa kantong plastik, bawa sapu dan cikrak. Tapi kami nggak mungkin membuntuti pembeli yang buang sampah,” katanya, sambil meminta agar payung hukum yang jelas dibuat agar tanggung jawab kebersihan tidak dibebankan sepihak kepada para pedagang.
Hearing ini tidak hanya membahas masalah lokasi, melainkan juga mengungkapkan kompleksitas dinamika antara ketertiban kota, peraturan yang berlaku, dan kehidupan ekonomi rakyat kecil. Relokasi bukan sekadar pemindahan lapak fisik, melainkan telah menyentuh martabat dan keberlanjutan hidup bagi ratusan keluarga yang bergantung pada penghasilan dari kegiatan CFD.
DPRD kini mendorong agar rapat kilat lintas OPD segera diadakan untuk memutuskan opsi final sebelum Ramadhan berakhir. Tidak ada lagi pilihan untuk kembali ke lokasi MPP. Pilihan yang tersisa adalah mengembalikan para PKL ke Alun-Alun dengan izin resmi yang lengkap, atau mencari solusi hukum yang sah agar mereka bisa kembali berjualan di Ponti.
Baca juga:
Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik
Di tengah perdebatan mengenai pasal dan perizinan, satu hal yang menjadi fokus utama adalah bahwa para UMKM PKL yang terlibat dalam CFD ini bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah wajah-wajah nyata yang menggantungkan harapan hidup pada tiga jam kegiatan setiap pagi Minggu. Jika negara dan Pemkab mampu memberikan regulasi yang adil serta empati yang nyata, maka pasar rakyat bukanlah ancaman bagi ketertiban kota, melainkan denyut nadi ekonomi yang menjaga kehidupan masyarakat Sidoarjo tetap berkembang dan sejahtera. @dieft












