Dugaan Salah Tangkap Kasus Ranmor, Polsek Gedangan Keluaran Klarifikasi Resmi
SIDOARJO, kasatmata.id | Polsek Gedangan mengeluarkan klarifikasi resmi terkait dugaan salah tangkap seorang warga dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang terjadi di Desa Tebel. Peristiwa ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang masuk pada Jumat (12/6/2026), dimana tim penyelidik mendapatkan petunjuk terkait seseorang dengan ciri-ciri yang menyerupai pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV).
Baca juga:
Tim URC Situbondo Amankan Pelaku Curat dan Pencabulan
Selain kemiripan pakaian dengan yang tercatat di CCTV, gerak-gerik orang tersebut juga dianggap sesuai dengan informasi dari korban dan masyarakat sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan data awal tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan melakukan upaya pencarian dan kemudian mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pihak kepolisian menemukan bahwa orang yang diamankan bukanlah pelaku yang dicari. Hal ini dijelaskan Kanit Reskrim Ipda Dudon atas nama Kapolsek Gedangan Kompol Anak Agung GPW, menyatakan bahwa langkah yang diambil merupakan tindak lanjut dari laporan dan keterangan yang diterima di lapangan.
“Memang benar ada laporan terkait dugaan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dalam proses penyelidikan sempat terjadi pengamanan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku berdasarkan keterangan korban serta informasi warga yang berkembang saat itu. Namun setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan bukan pelaku yang dimaksud,” ujar Ipda Dudon.
Baca juga:
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Bagikan Ribuan Kitab Suci
Meski terjadi salah identifikasi, Polsek Gedangan memastikan bahwa penyelidikan kasus tersebut tetap berlanjut hingga pelaku sebenarnya berhasil diungkap. “Kami akan terus berupaya melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Insiden ini telah dilaporkan kepada Kapolsek dan diteruskan kepada Kasat Reskrim untuk tindak lanjut sesuai prosedur,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap tindakan dilakukan berdasarkan informasi awal yang diperoleh, dengan mengedepankan profesionalitas dan kehati-hatian dalam proses penyelidikan. Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi yang akurat guna membantu pengungkapan kasus yang masih berlangsung. @dieft












