Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Rawan Jalan
MALANG, kasatmata.id | Menurunkan angka dan cegah kecelakaan serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas utama Satlantas Polres Malang. Melalui langkah proaktif, tim melakukan pemantauan dan evaluasi langsung di sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) serta lokasi rawan gangguan lalu lintas (troublespot) di wilayah hukumnya, Selasa (2/9/2026). Kegiatan ini difokuskan pada dua lokasi kritis, yakni kawasan Pos Polisi Lawang dan wilayah Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, guna mengidentifikasi akar permasalahan sebelum menimbulkan korban.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk memetakan kondisi nyata di lapangan — mulai dari faktor fisik jalan, lingkungan sekitar, kelengkapan rambu dan marka, hingga pola arus lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.
Baca juga:
Ungkap Pengedaran Ganja via Medsos, Polresta Tanjung Perak Sita 41,8 Gram
“Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan,” kata AKP Chelvin.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Malang berkoordinasi dan bersinergi dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, serta pemerintah daerah. Hasil temuan di lapangan nantinya menjadi dasar untuk merumuskan langkah perbaikan dan penanganan bersama secara menyeluruh.
“Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan dan perbaikan bersama pada lokasi yang memiliki potensi kerawanan,” terangnya.
Pemetaan titik rawan ini dinilai penting agar pencegahan tidak hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi, melainkan sejak dini saat kondisi berpotensi membahayakan mulai teridentifikasi.
“Kami bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan. Harapannya, potensi kecelakaan bisa dicegah dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman,” ujar AKP Chelvin.
Satlantas Polres Malang juga mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintas di kawasan rawan untuk meningkatkan kewaspadaan, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, serta tetap mematuhi rambu dan marka lalu lintas yang berlaku.
“Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengendara juga kami imbau untuk selalu berhati-hati, tidak memaksakan kecepatan dan mengikuti aturan lalu lintas,” tegasnya.
Baca juga:
Ketua DPRD Sidoarjo Tegaskan Tangani Semua Santri, Biaya Ditanggung Pemerintah
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menambahkan bahwa upaya pencegahan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan rutin dan koordinasi lintas instansi, khususnya di lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” pungkas AKP Budiono. @dieft













Respon (1)
Komentar ditutup.