SIDOARJO – Dugaan kasus pungli yang terjadi di Desa Trosobo kecamatan Taman kabupaten Sidoarjo telah jadi konsumsi publik dan menimbulkan berbagai asumsi negatif hingga runtuhnya kepercayaan warga terhadap pemdes Trosobo, karena masih hangat kasus dugaan korupsi yang baru terjadi hingga kepala desa Trosobo harus menjalani proses di Kejaksaan kabupaten Sidoarjo.
Dugaan praktik pungutan liar atau pungli kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah desa tersebut mengatas namakan anak yatim dan sosial membuat geger dan berontaknya warga hingga akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang.
Sekretaris desa Trosobo Satria Alamsyah saat dikonfirmasi awak media pada hari Kamis (30/01/2025) siang, di kantor desa Trosobo menyampaikan jika permasalahan tersebut hanya salah paham dan sudah selesai.
“Terkait hal itu sudah selesai bu karena semua hanya salah paham saja, yang bersangkutan sudah dipanggil dan semua sudah selesai, uang pungutan tersebut memang untuk pembayaran sampah dan sudah kita kroscek sudah diserahkan ke bumdes beberapa waktu lalu” sampainya.
Satria juga menerangkan bahwa stempel yang digunakan oleh Kasun saat itu kesalahan dari Kasun (G), bahkan yang bersangkutan sudah ditegur oleh pemerintah desa Trosobo.
“Kasun sudah kita tegur bahkan ibu Plh juga mengetahui, dan rencananya saya juga ada rapat dengan kecamatan terkait hal tersebut” tambahnya.
Namun saat disinggung terkait panismen atau tindakan bagi pelaku dugaan pungli Sekdes hanya menjawab kemungkinan ada tapi juga menunggu hasil rapat dengan Camat Trosobo.
Saat dikonfirmasi terkait apakah ada musdes yang akan digelar untuk mengupas dan menyelesaikan polemik tersebut iji jawabnya, “kemungkinan ada musdes tapi kita belum tahu pasti kapan karena kita belum bertemu dengan Camat” jawab Satria.
Diketahui sebelumnya dari pengakuan salah satu warga desa Trosobo Tantri Sanjaya yang akan segera melaporkan dugaan pungli dan penyalahgunaan kewenangan jabatan tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
”Secepatnya mas, sebab kami menduga pungli sejak tahun 2019 sampai sekarang ini dilakukan bersama-sama oleh jajaran Pemerintah Trosobo,” ungkapnya kepada wartawan pada hari Minggu (26/01/2025) sore.
“Lembaga penyantunan anak yatim dan sosial desa Trosobo itu gak ada susunan kepengurusannya alias bodong. Jadi mereka mengatasnamakan lembaga tersebut dan hanya dibubuhkan stempel yang ditanda tangani oleh Kasun berinsil G,“ ungkapnya.
”Kalau dihitung-hitung hasil narik tersebut bisa dapat 8 juta rupiah perbulan. Nah uangnya itu dibuat apa dan disalurkan kemana? Sedangkan masuk PAD gak, ke anak yatim juga enggak, lha berarti kan masuk kantong pribadi,“ tambah Sanjaya.
Dalam laporannya nanti, Sanjaya menyebut juga melampirkan berapa bukti, diantaranya beberapa lembar kwitansi dan bukti rekaman video saat Kasun G melakukan dugaan pungli.
”Dulu sudah pernah kepergok dia (G) mengaku atas perintah dan seizin Kades (HA) dan berjanji tidak akan mengulangi. Namun, kemarin (24/1) dia kembali menjalankan aksinya dengan dasar perintah Sekdes (S),“ tandas Sanjaya.
Dirinya berharap dengan laporan aduannya kepada APH nanti dapat ditindaklanjuti dan menangkap para pelakunya agar desa Trosobo benar-benar bersih dari kasus pungli.
Karena menurut warga dugaan pungli yang sudah berjalan selama beberapa tahun dan sudah menjadi konsumsi publik hingga warga bertekad akan membuat laporan ke pihak berwenang, terkesan hanya masalah kecil biasa yang selesai dengan kalimat salah paham, tanpa adanya musdes.
Untuk memastikan kejadian tersebut awak media mencoba konfirmasi ke diduga pelaku, disini adalah Kasun (G) melalui telepon selulernya pada hari Kamis (30/01/2025), hingga naiknya publikasi ini tidak merespon.
Camat Taman kabupaten Sidoarjo Arie Prabowo saat dikonfirmasi menjelaskan, “Kemaren sudah kami panggil dari PLH.Kades, Sekdes dan perangkat desa Trosobo. Setelah klarifikasi iuran untuk bulan januari itu masuk dalam rekening desa, tapi kami perintahkan untuk berhenti dan kemudian di bahas kembali dengan BPD” terangnya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pada hari Jumat (31/01/2025).
“Untuk pelaku sudah kami tegur dan sudah kami perintahkan untuk berhenti menarik dulu sambil menunggu hasil rapat dengan BPD” tandasnya.
Saat dikonfirmasi terkait tidakan tegas atau panismen bagi pelaku dugaan pungli ditegaskan pasti ada panismen dari desa. @dieft