Keterangan Camat Waru Terkait CV. Akbar Broiler Jaya Menimbulkan Polemik

Foto : Saat pengiriman ayam mulai masuk ke gudang pengerjaan "CV. AKBRO JAYA", di Bungur Utara kecamatan Taman kabupaten Sidoarjo, yang berdampingan dengan Dukuh Menanggal, Sabtu (14/06/2025) malam.

Keterangan Camat Waru Terkait CV. Akbar Broiler Jaya Menimbulkan Polemik

SIDOARJO, kasatmata.id – Adanya usaha pemotongan ayam dengan nama “Akbar Jaya” atas nama kepemilikan dari CV. Akbar Broiler Jaya di Bungur Utara kecamatan Waru kabupaten Sidoarjo,
dikeluhkan warga dan pihak pemerintah terkesan abai dan menutupi usaha yang diduga perijinan nya tidak sesuai tersebut.

Bahrul Amiq selaku Kepala dinas DLHK kabupaten Sidoarjo saat di konfirmasi menjawab dengan singkat “warga buat pengaduan saja langsung biar ada tindakan”.

Saat Amiq menghubungi Camat Waru Nawari S. H, S. Sos.,MM melalui telepon selulernya dikatakan oleh Camat bahwa di tempat tersebut tidak ada pemotongan, hanya ayam yang siap kemas.

Bahkan Bahrul Amiq meminta awak media untuk langsung konfirmasi ke pihak DLHK provinsi untuk mengetahui lebih jauh terkait usaha CV. Akbar Broiler Jaya dan Amiq juga meminta awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Pemangku Bidang Ketaatan DLHK kabupaten Sidoarjo.

Foto : Saat proses pemotongan dan pemrosesan ayam sebelum di ambil pembeli, (16/06/2025).

Camat Waru Nawari S. H, S. Sos.,MM saat di konfirmasi pada hari Senin (12/08/2025) usai pelantikan dengan tergesa-gesa menyampaikan bahwa di wilayah Bungur Utara kecamatan Waru kabupaten Sidoarjo tidak ada usaha pemotongan ayam.

“Bungur Utara ga ada usaha pemotongan ayam mbak, jika mau jelas tanyakan ke satpol PP karena saya yang meminta satpol PP untuk melakukan pengecekan dan dikatakan tidak ada” ucapnya singkat sembari berlari menuju ke mobil.

Diketahui sebelumnya usaha RPA tersebut diduga banyak ketidakjelasan baik dari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), ijin usaha, ijin ipal, ijin amdal, bahkan tata letak yang akibatnya banyak mendapatkan komplen dan keluhan dari warga sekitar terutama warga terdampak tepatnya di Dukuh Menanggal yang sudah masuk wilayah kota Surabaya.

Salah seorang warga berkeluh seringnya bau busuk menyengat disaat truk pengirim ayam melewati rumah warga karena lokasi tempat pemotongan hewan ada di pemukiman warga. Adanya bau busuk dari limbah yang di duga tidak ada tempat untuk pembuangan limbah maka langsung di aliran ke sungai.

“Saya yakin tidak ada tempat pembuangan limbahnya karena sudah bertahun-tahun kondisinya seperti ini, dan kalau sudah hujan deras, air sungai meluap maka limbah tersebut masuk ke saluran air warga dan masuk ke rumah warga, karena saluran air dari rumah warga ke sungai” ungkap warga yang mengeluh, Sabtu (14/06/2025).

Foto : Sungai pembatas antara kota Surabaya dan kabupaten Sidoarjo dalam kondisi penuh lemak, berbau dan dikeluhkan warga, Sabtu (14/06/2025).

Dijelaskan juga bahwa warga pernah mengadu ke pihak pemerintah setempat bahkan ke APH tapi sangat disayangkan semua tidak ada hasilnya, karena ada dugaan pemilik usaha tersebut adalah orang berpengaruh dan kaya, hingga semua terkesan bisa di kondisikan.

“Kami warga disini terkesan juga diabaikan, mereka yang punya usaha, sukses merasakan hasilnya, sedangkan warga sekitar yang dirugikan” jawab sinis warga saat di konfirmasi awak media kasatmata.id.

Beberapa warga juga menyampaikan dulu pernah terjadi kebakaran karena usaha tersebut menggunakan bahan bakar kayu, jadi asap pembakaran tersebut juga mengganggu warga sekitar.

“Bahkan tiap malam keluarga saya berisik dengan suara “gebuk-gebuk” kenceng banget, kan tempat itu bukan cuma pemotongan ayam tapi juga pengemasan tulang ayam (diblesting)” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

“Warga menyesalkan mengapa usaha tersebut ada di pemukiman mereka, harusnya kalau usaha seperti ini cari tempat yang jauhlah dari pemukiman warga, agar warga tidak terganggu dan pemukiman biar bersih dari polusi” keluh nya.

Informasi dilapangan, di ketahui tempat RPA tersebut ada papan nama kecil diatas pintu masuk gudang bertuliskan “CV. Akbar Broiler Jaya (AKBRO JAYA)”, Akta notaris tanggal 21 Oktober 2020 yang bergerak dibidang pengolahan dan pemprosesan daging unggas dengan notaris Sujanto, S. H. MM., dan terdaftar di KPP PRATAMA Sidoarjo Utara pada tanggal 23 Oktober 2020, awalnya usaha tersebut dijalankan oleh Kamadi kemudian di lanjutkan dan dikelola oleh putranya yang bernama Haris Dwi Sampurno warga Bungur Utara kecamatan Taman kabupaten Sidoarjo.

Usaha RPH tersebut sudah menggunakan mesin blesting dan storit, bahan bakar yang digunakan kayu, benar yang disampaikan warga jika pernah terjadi kebakaran, hal itu juga yang membuat warga resah takut terjadi lagi. Dan mesin blesting digunakan untuk pengemasan tulang ayam yang akan di kirim, dari suara pengemasan itu sangat mengganggu warga pada malam hari.

Warga berharap, pemerintahan baik kabupaten Sidoarjo maupun kota Surabaya bisa mengatasi permasalahan ini. Karena mau tidak mau masyarakat dirugikan baik moril maupun i materiil. Agar masyarakat percaya dengan kinerja pemerintah maka warga ingin melihat ketegasan pemerintah agar bisa menertibkan atau bila perlu di pindah usaha tersebut agar tidak deket dengan pemukiman warga. @dieft